Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia

Parkir di Bahu Jalan Gratis

Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda
Kepala Dinas Perhubungan Banyuwangi membagikan seragam baru bagi juru parkir di wilayah kota, Jumat lalu.

Pemilik Kendaraan Banyuwangi tak Perlu Bayar

BaNYUWaNGI – Untuk memastikan pelanggan parkir di bahu jalan mendapat hak-haknya secara gratis, Dinas  Perhubungan (Dishub) secara rutin mengganti seragam petugas parkir atau juru parkir (jukir)  resmi daerah.

Seragam baru yang dibagikan tahun 2017, berbeda dengan seragam yang diberikan tahun-tahun sebelumnya. Dalam seragam baru ini, Dishub memasang tulisan “Parkir Gratis” pada punggung seragam jukir tersebut.

Pada seragam sebelumnya, tidak ada tulisan apapun yang menunjukkan parkir gratis pada seragam jukir yang bertugas di beberapa titik. Kepala Dishub Kusiyadi mengatakan, pembagian seragam baru itu merupakan bentuk perhatian dan kepedulian Pemkab Banyuwangi kepada juru parkir  agar tampil lebih percaya diri.

Jika kepercayaan diri jukir bertambah, maka kinerja pelayanan kepada warga juga diharapkan bertambah secara otomatis. Pembagian seragam kepada 342  jukir itu akan dilakukan secara  bertahap.

Untuk tahap pertama, seragam dibagikan kepada 136 orang jukir di wilayah Kecamatan Banyuwangi dan sekitarnya. “Secara bertahap akan kami berikan kepada seluruh jukir se Banyuwangi,” ungkapnya.

Seragam jukir yang baru tersebut wajib dikenakan bagi seluruh  jukir selama bertugas. Dengan  mengenakan seragam itu menandakan jika jukir tersebut adalah  petugas resmi pakir Pemkab  Banyuwangi.

“Jika ada jukir yang tidak mengenakan seragam resmi, maka bisa dipastikan adalah  jukir liar di luar pengawasan Dishub,” ungkap Kusiyadi.  Seragam baru tersebut akan mulao digunakan para jukir dalam minggu-minggu ini.

Sehingga saat bulan Ramadan dan menjelang Lebaran nanti, para  jukir sudah bisa serempak menggunakan seragam baru tersebut. Dengan tulisan pada bagian seragam jukir tersebut, Kusiyadi berharap akan mampu mengubah pola fikir masyarakat, jika jukir menarik atau memungut biaya parkir pada pemilik kendaraan bermotor yang telah melakukan pembayaran parkir berlangganan.

“Pakir dibahu jalan itu gratis. Karena itu warga yang sudah berlangganan parkir, tidak perlu bayar lagi,” tegas Kusyadi. Mengenai masih adanya  yang menerima uang jasa dari para pemilik kendaraan bermotor di tepi jalan. Kusiyadj mengaku sudah kerap kali memberikan imbauan agar tidak memungut apalagi meminta biaya kepada para pemilik kendaraan bermotor.

Terutama bagi kendaraan yang parkir di bahu jalan yang bernomor polisi Banyuwangi.  Untuk menghindari jukir ‘nakal’ pihaknya juga telah meminta  menulis dan menandatangani fakta integritas berupa surat pernyataan yang isinya bersedia tidak memungut atau meminta biaya parkir kepada para pemilik kendaraan bermotor yang sedang parkir di bahu jalan.

“Setiap pertemuan rutin, selalu kita berikan pembinaan pada para jukir,” terangnya. Terkait adanya jukir liar yang tidak bersergam dan melakukan praktek pungutan liar kepada para pemilik kendaraan bermotor, pihaknya melakukan penertiban.

Sebab, keberadaan jukir liar itu sering dikeluhkan warga karena meminta jasa parkir. Padahal warga sudah merasa bayar parkir selama satu tahun. “Jukir liar sudah kita antisipasi dengan melakukan pendekatan persuasif, penertiban dan pembinaan bersaman-sama dengan aparat kepolisian,” tandasnya. (radar)