Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia
Hukum  

Parkir di Halaman, L 300 Amblas

Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda

ROGOJAMPI – Aksi pencurian mobil kembali terjadi di Banyuwangi. Kali ini terjadi di Dusun Karanganyar, Desa Karangbendo, Kecamatan Rogojampi. Adalah mobil milik Halim Al-Rosyid raib saat di parkir di halaman rumahnya. Kejadian itu bermula saat Halim bermain catur di rumah tetangganya. Dia keluar rumah sekitar pukul 20.30 Rabu lalu (25/9). Halim pulang pada Kamis dini hari sekitar pukul 02.00.

Saat pulang, mobil L-300 warna hitam bernopol P 8261 VG itu masih ada di halaman rumahnya. Tanpa curiga, korban masuk rumah lalu tidur. Nah, alangkah terkejutnya saat dia bangun. Sebab, mobil yang biasa diparkir di halaman rumahnya tersebut sudah tidak ada. Kejadian itu diketahui sekitar pukul 05.00. Tentu, korban kaget bukan kepalang setelah melihat mobil yang belum lunas itu raib. Atas kejadian itu, dia langsung melapor kepada polisi.

Kapolsek Rogojampi Kompol Bagio SP membenarkan kabar hilangnya mobil tersebut. Sejak laporan itu diterima, pihaknya langsung melakukan penyelidikan. Namun, usaha maksimal petugas sampai saat ini belum berhasil mengungkap pelaku. ‘’Masih lidik terus,” terang perwira dengan satu melati di pundak itu. Berdasar hasil pemeriksaan terhadap korban, sejumlah surat penting dalam mobil itu juga hilang bersama raibnya mobil tersebut.

STNK mobil tersebut yang ditaruh dalam mobil, praktis hilang bersama mobil. ‘’BPKB nggak ada. Hanya ada surat-suratnya, karena mobil itu masih kredit,’’ paparnya. Kerugian atas raibnya mobil tersebut ditaksir puluhan juta rupiah. Tetapi, berdasar harga beli kontan, mobil tersebut seharga Rp 150 juta. ‘’Mobil yang hilang itu dalam keadaan tanpa muatan alias kosong,’’ pungkas kapolsek. (radar)