Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia
Sosial  

Parkir Sembarangan, Ban Mobil Digembosi

Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda

parkirBANYUWANGI – Ini peringatan bagi warga agar tidak memarkir kendaraan sembarangan. Jika tidak, ban kendaraan yang diparkir menyalahi aturan tersebut bisa digembosi petugas. Seperti yang dilakukan petugas gabungan Dinas Perhubungan, Komunikasi, dan Informatika (Dishubkominfo) Banyuwangi dan kepolisian kemarin (25/8). Petugas menggembosi ban mobil yang parkir di sisi barat Jalan A. Yani, Banyuwangi.

Kepala Bidang (Kabid) Perhubungan Darat Dishubkominfo, Hary Iswadi mengatakan, tindakan tegas tersebut dilakukan menyusul hasil rapat koordinasi dengan Polres Banyuwangi dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Banyuwangi di Aula Minak Jinggo kantor Pemkab Banyuwangi beberapa hari lalu.“Ini kami lakukan untuk memberi efek jera kepada masyarakat yang melanggar peraturan,” ujarnya. Dikatakan, peraturan daerah (perda) tentang ketertiban umum (tibum) telah disahkan.  

Perda tersebut juga mengatur ketertiban di jalan raya. “Bahkan, ke depan, jika ada kendaraan yang parkir sembarangan akan kita gembok. Nanti ada sanksi administrasi. Sanksi administrasi yang dibayarkan pelanggar tersebut akan dimasukkan ke kas daerah,” cetusnya. Dia mengaku, pihaknya telah berkoordinasi dengan bagian hukum Pemkab Banyuwangi. “Nanti akan ada peraturan bupati (perbup) untuk mengatur teknis perda tibum tersebut, termasuk ketertiban di jalan raya,” pungkasnya. (radar)