Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia
Sosial  

Pasca OTT, Pelayanan Desa Tegalarum Ditangani Kecamatan

Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda

BANYUWANGI – Operasi tangkap tangan (OTT) tim sapu bersih pungutan liar (Saber Pungli) Banyuwangi pada kepala Desa (Kades) Tegalarum, Kecamatan Sempu, Achmad Turmudzi dan sekretaris desa (Sekdes), Bambang Pamuji,  berdampak terhadap pelayanan  di kantor desa kemarin (28/2).

Sejumlah warga yang ingin mengurus layanan administrasi,  terpaksa menitipkan berkas ke perangkat desa. Tak hanya itu, orang-orang yang berkepentingan dengan  kades dan sekdes, terpaksa harus balik arah karena tak ada di tempat.

Dari pantauan Jawa Pos Radar Genteng, suasana kantor Desa Tegalarum secara sepintas tak  ada perubahan. Tapi begitu masuk ke kantor, semua layanan administrasi terhenti karena tidak ada kades atau sekdes yang tanda tangan. Setidaknya, itu berlangsung sejak pagi hingga  pukul 13.00 kemarin (28/2).

Menurut kepala urusan (Kaur) Pemerintahan Desa Tegalarum, Imam, dengan terjadinya OTT Saber Pungli itu pelayanan di desa terganggu. Sejak pagi hingga siang, dia dan perangkat desa lain hanya  bisa menampung tanpa bisa  meneken surat-surat yang diajukan warga.

“Kami hanya bisa menerima dulu, karena yang berhak menandatangani pak kades dan sekdes. Jadi sementara kita tampung sambil  menunggu proses pemeriksaan berjalan (di Polres). Tadi malam pak kades pulang, tetapi tadi pagi kembali ke polres,” kata Imam saat ditemui di kantor desa.

Sementara itu, Camat Sempu, Kholid Askandar, mengungkapkan OTT Saber Pungli Banyuwangi itu dilakukan atas dugaan pungli dalam pendaftaran tanah sistem lengkap (PTSL) yang merupakan program dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) Banyuwangi di Desa Tegalarum.

Dalam perkara itu, terang dia, ada lima orang yang diperiksa, yaitu Kades Tegalarum, Ahmad Turmudi dan Sekdes, Bambang Pamuji. Tiga lainnya, dua orang panitia PT SL Desa Tegalarum, Hendri dan Basuni, serta satu pembatu Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) Kecamatan Sempu, Sasmito.

“Saya belum bisa berkomentar banyak, saya masih menunggu kejelasannya,” katanya. Terkait pelayanan di Desa Tegalarum yang terganggu, Camat Kholid Askandar menyampaikan untuk pelayanan di Desa Tegalarum akan langsung diambil alih oleh kantor kecamatan. Itu dilakukan agar pela ya nan terhadap masyarakat dapat ber jalan dengan baik.

“Pelayanan publik kita ambil alih dulu,” terangnya. Pelayanan yang diambil alih itu, menurutnya yang bersifat urgen seperti pengajuan pembuatan KTP, Kartu Keluarga (KK), serta Surat Keterangan Miskin (SKM). “Yang sifatnya penting, kasihan  kalau warga harus menunggu dan tidak terlayani,” ungkapnya.

Pelayanan administrasi di Desa Tegalarum, jelas dia, sebenarnya memiliki rating yang sangat tinggi  dibanding desa lain. “Semoga proses ini cepat selesai sehingga pelayanan di desa berjalan normal seperti biasanya,” harapnya. Seperti diberitakan harian ini, Kades Ahmad Turmudi beserta  empat orang lain terkena OTT  Tim Saber Pungli Banyuwangi  pada Senin siang (27/2).

Sejak itu, mereka dibawa ke polres untuk dimintai keterangannya. Kades dan empat orang itu pada Senin malam sempat pulang, tapi pada Selasa pagi (28/2) harus datangke polres lagi untuk menjalani pemeriksaan lanjutan. (radar)