Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia

PASOK OBAT ILEGAL

Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda

BANYUWANGI – Didik Kartika sari, 47, warga Jalan Ikan Kembang Waru 19, Lingkungan Kaliasin, Kelurahan Karangrejo, Kecamatan Banyuwangi, ditangkap di rumahnya kemarin (8/3). Dia diciduk anggota Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polres Banyuwangi karena diduga menjual obat tanpa memiliki izin.

Di rumah tersangka, polisi menemukan sekitar 68 kotak obat-obatan daftar G. Semua obat itu rencananya akan dijual bebas ke masyarakat. “Yang kita sita sekitar 16 jenis obat-obatan daftar G,” terang Kasatreskoba Polres Banyuwangi, AKP Watiyo, kepada RaBa di ruang kerjanya kemarin.

Tamatan SLTA itu hafal semua jenis obat-obatan. Kemampuan itu dimiliki bapak tiga anak tersebut karena sudah lama bekerja di sebuah apotek di Banyuwangi. “Lama bekerja di apotek, jadi hafal jenis obat dan peruntukannya,” kata Watiyo.

Menurut kasatreskoba, semua obat yang disita dari tersangka termasuk daftar G. Obat-obatan itu hanya bisa dijual di apotek atau toko obat yang memiliki izin khusus. “Tersangka membuka toko kecil-kecilan, tapi juga menjual obat-obatan,” imbuhnya.

Keterangannya kepada polisi, tersangka mengakui tidak memiliki izin atas penjualan obatobatan tersebut. Hanya saja, dia sudah berencana mengurus perizinan itu. “Saya sudah akan mengurus izin, tapi keburu ditangkap polisi ini,” kilah Didik kepada polisi.

Semua obat-obatan miliknya itu dibeli dari beberapa apotek di Banyuwangi. Didik mengakui, dia membeli obat tersebut tidak dalam jumlah besar. “Saya belanja di satu apotek berapa jenis obat, lalu ke apotek lain berapa jenis lagi. Begitu seterusnya,” tuturnya kepada polisi.

Tersangka mengaku, sebagian obat-obatan itu dijual ke sejumlah toko di beberapa daerah di Kabupaten Banyuwangi. Tetapi, ada juga yang dijual di beberapa tempat keramaian, seperti tempat wisata. “Siapa yang butuh, ya saya layani,” ujar Didik enteng. (radar)

Kata kunci yang digunakan :