Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia

PBB Sumbang PAD Rp 20 M

Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda

Realisasi 85 Persen pada November 2012

BANYUWANGI – Realisasi penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) hingga November 2012 ternyata sudah mencapai 85 persen atau sekitar Rp 20 miliar. Dari pemasukan Rp 20 miliar itu, Banyuwangi mendapatkan bagian sekitar 60 persen. Yang 40 persen menjadi hak pemerintah pusat. Walau sudah tercapai 85 persen, tapi pundi-pundi itu belum masuk ke kas daerah.

Plt Kepala Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Banyuwangi, Suyanto Waspo Tando Wicaksono mengatakan, penarikan PBB tidak langsung masuk kas daerah. Penarikan PBB disetorkan pada rekening kas negara di beberapa bank. Setelah uang masuk di kas negara, baru kemudian dibagikan kembali kepada daerah. “Tahun ini merupakan tahun terakhir pembagian pendapatan PBB,” jelasnya.

Pada tahun 2013 mendatang, kata Suyanto, penerimaan PBB akan masuk 100 persen pada rekening kas daerah. Pusat tidak mendapatkan hak lagi dari penerimaan PBB perkotaan dan perdesaan. Pada anggaran 2013, pemerintah pusat akan menyerahkan sepenuh pengelolaan PBB pada Banyuwangi. Sedianya, penyerahan pengelolaan PBB itu sudah tahun 2012 ini.

Namun, karena terlambat mengajukan permohonan, maka baru direalisasikan pada tahun 2013 mendatang Dalam pembahasan RAPBD 2013 mendatang, penerimaan dari PBB sudah diproyeksikan masuk 100 persen tidak lagi 40 persen. Pada tahun-tahun sebelumnya, penerimaan PBB dalam APBD hanya 60 persen dari pagu yang ada.

Dia berharap penyerahan pengelolaan PBB ke daerah itu bisa ditingkatkan menjadi 100 persen. Sebab, selama lima tahun terakhir realisasi penerimaan PBB hanya mencapai 85 persen saja. Dari realisasi 85 persen itulah, kata Suyanto, yang kemudian dibagi dengan pemerintah pusat. Pihaknya akan kerja ke ras untuk merealisasikan penerimaan PBB hingga 100 persen.

Untuk merealisasikan 100 persen, kita butuh du kungan semua pihak,” tegasnya. Kalau penerimaan PBB bisa di realisasikan 100 persen, maka secara otomatis akan mendongkrak penerimaan pendapatan asli daerah (PAD). Sebab, dengan penyerahan pengelolaan PBB pada daerah akan menjadi pajak daerah. Saat ini, Dispenda sedang getol menyosialisasikan peralihan PBB dari pajak pusat menjadi pajak daerah. “Dengan peralihan PBB menjadi pajak daerah, kita harapkan kesadaran wajib pajak semakin meningkat,” harapnya. (radar)