Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia

PDAM Banyuwangi Akan Naikkan Tarif

PDAM Banyuwangi Akan Naikkan Tarif
Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda
PDAM Banyuwangi Akan Naikkan Tarif

Dari Rp 875 menjadi Rp 1.850 per Meter Kubik

BANYUWANGI – Para pelanggan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Banyuwangi harus siap-siap merogoh kocek lebih dalam. Pasalnya, pihak PDAM kini berencana menaikkan tarif dasar air (TDA) bagi pelanggan kelompok rumah tangga (R2) yang jumlahnya mencapai 44 ribu orang.

Tidak tanggung-tanggung, pihak Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang memberikan jasa penyediaan air bersih tersebut berencana menyesuaikan TDA hingga dua kali  lipat. Tepatnya dari tarif yang berlaku  selama ini sebesar Rp 875 per meter  kubik menjadi Rp 1.850 sampai Rp 1.900 per meter kubik.

Diperoleh keterangan, pihak PDAM telah menyampaikan rencana penyesuaian tarif ter sebut kepada DPRD Banyuwangi Selasa lalu (5/9). Rencana tersebut disampaikan langsung Ketua Dewan Pengawas  PDAM Banyuwangi, Agus Siswanto  kepada anggota dewan asal lintas fraksi dan lintas komisi.

Dikonfirmasi wartawan Jawa Pos Radar Banyuwangi, Ketua Dewan Pengawas PDAM Banyuwangi, Agus Siswanto, tidak menampik pihaknya berencana menyesuaikan TDA. “Rencana penyesuaian tarif tersebut baru sebatas hasil kajian. Realisasinya menunggu keputusan bupati,” ujarnya kemarin (7/9).

Agus menuturkan, pada dasarnya, pemberlakuan penye suaian tarif PDAM tidak perlu persetujuan dewan. Namun demikian, pihaknya berinisiatif menyampaikan rencana tersebut  kepada DPRD sebagai wakil rakyat.

Dikatakan, TDA PDAM Banyuwangi saat ini didasarkan pada  Keputusan Bupati Nomor 3 Tahun  2004. Artinya, tarif tersebut tidak pernah mengalami penyesuaian selama 13 tahun. Padahal, mengacu Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor  71 Tahun 2016, seharusnya PDAM melakukan peninjauan tarif setiap  dua tahun dan melakukan penyesuaian tarif setiap empat tahun atau paling lambat 5 tahun sekali.

Agus menambahkan, berdasar hasil kajian besar tarif TDA PDAM Banyuwangi untuk pelanggan golongan R2 direncanakan berkisar antara Rp 1.850 sampai Rp 1.900 per meter kubik. “Namun  sekali lagi. Ini sebatas pengajuan  dari. Keputusannya harus menunggu keputusan bupati,” tegas  pria yang juga menjabat Asisten  Administrasi Pembangunan dan Kesejahteraan Rakyat (Kesra)  Pemkab Banyuwangi tersebut.

Masih menurut Agus, selama ini Pemkab Banyuwangi memberikan subsidi bagi para pelanggan PDAM. Subsidi diberikan bagi  para pelanggan R2. Pemberian subsidi tersebut lantaran tarif rata-rata yang dibebankan kepada pelanggan tidak mencapai biaya secara penuh alias full cost recovery.

Lebih jauh dikatakan, lantaran TDA tidak pernah disesuaikan selama 13 tahun, maka PDAM tidak bisa melakukan investasi dan atau membenahi jaringan air bersih yang dibangun sejak zaman penjajahan Belanda.

“Selama ini investasi PDAM hanya  dari pemkab untuk menambah jaringan. Padahal, debit air terbatas. Apalagi saat musim kemarau  seperti ini. Butuh kapasitas air lagi dengan bor. Itu yang selama  ini belum bisa dilakukan,” ujarnya.

Bukan itu saja, Agus mengaku penyesuaian tarif tersebut dilakukan menyusul rekomendasi Badan  Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP). “BPKP merekomendasikan tarif PDAM naik,” cetsunya.

Agus menambahkan, penyesuaian tarif tersebut akan diimbangi dengan peningkatan pelayanan kepada pelanggan. “Kalau penyesuaian tarif ini direalisasikan, maka PDAM akan mampu berinvestasi menambah sumber air baru dan merawat  jaringan air yang ada. Dengan demikian, kualitas layanan juga akan meningkat,” tegasnya.

Dikonfirmasi terpisah, Ketua Komisi III DPRD Banyuwangi, Khusnan Abadi, menuturkan, pihaknya mengapresiasi inisiatif Dewan Pengawas PDAM yang menyampaikan rencana penyesuaian tarif kepada legislatif.

“Di Permendagri tidak ada aturan bupati atau dewan pengawas untuk melaporkan atau memberitahukan kepada dewan. Kami respons baik niat baik dewan pengawas PDAM tersebut,” ujarnya melalui sambungan telepon.

Khusnan menambahkan, meski tidak berwenang menentukan tarif PDAM, fraksi-fraksi di DPRD Banyuwangi memberikan sejumlah saran terhadap recana penyesuaian TDA tersebut. Ada fraksi yang mengharapkan peningkatan  tarif tersebut mengambil jalan tengah atau sebesar Rp 1.500 per meter kubik.

“Ada pula yang mengusulkan peningkatan tersebut bertahap sehingga tidak terlalu membebani masyarakat,” kata politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) tersebut. Menurut Khusnan, penyesuaian  tarif sangat mendesak lantaran TDA PDAM Banyuwangi tidak pernah  disesuaikan selama 13 tahun. Kalau  hal itu berlanjut, kata dia, maka bisa jadi PDAM Banyuwangi kolaps dan  tidak bisa memberikan layanan kepada masyarakat.

“Namun  demikian, sebelum penyesuaian tarif diber lakukan, kami berharap PDAM bertemu dengan forum  pelanggan,” pungkasnya. (radar)