Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia
Hukum  

Pecah Kaca Kambuh Lagi

Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda

Sehari Tiga Mobil Parkir Digarong

BANYUWANGI – Setelah sempat tiarap selama berbulan-bulan, spesialis pelaku pecah kaca mobil kembali beraksi. Dalam sehari kemarin (26/8) tiga mobil yang sedang parkir di pinggir jalan digarong kawanan penjahat. Satu mobil hanya dipecah kacanya, sedangkan dua mobil diacak-acak isinya.

Dalam kejadian itu, pelaku berhasil menggondol sejumlah uang tunai dan barang-barang elektronik. Maraknya pecah kaca mobil itu setidaknya menjadi “PR” bagi Kapolres AKBP Bastoni Pumama. Sejak dia bertugas di Banyuwangi belum satu pun ada pelaku pecah kaca yang tertangkap.

Diperoleh infomasi, tiga kejadian pecah kaca tersebut nyaris bersamaan. Hanya dalam tempo tiga jam tiga kejadian tersebut berlangsung. Itu artinya masyarakat khususnya pemilik mobil wajib ekstra waspada dan tidak meninggalkan benda berharga di dalam mobil.

Aksi kejahatan pecah kaca mobil dimulai di wilayah Kecamatan Kabat. Sebuah mobil Daihatsu Xenia yang diparkir di depan sebuah rumah di Desa Pakistaji di garong pelaku. Pelaku berhasil merusak kaca mobil dengan cara memecahnya sekitar pukul 17.30.

Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian lebih-kurang Rp 2 juta. Selang satu jam kemudian, pelaku beraksi di lingkungan Cungking, Kelurahan Mojopanggung, Kecamatan Giri. Sayang, meski berhasil memecah mobil korban, pelaku tidak berhasil menjarah isi kendaraan.

Satu setengah jam kemudian, pelaku kembali menjalankan aksi. Di tengah keramaian Jalan Ahmad Yani, Banyuwangi, pelaku berhasil membobol sebuah mobil yang sedang parkir di depan Kantor Badan Pelayanan dan Perizinan Terpadu (BPPT) Banyuwangi.

Pelaku beraksi pukul 20.00. Saat kejadian, Ali Zulkamain, 37 sebagai korban sedang berbelanja minuman di Indomaret tidak jauh dari tempatnya memarkir kendaraan. Sialnya, saat kembali, pegawai bank pelat merah itu mendapati mobil Hyundai warna merah itu sudah bolong kacanya dibagian kiri belakang Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian lebih-kurang Rp 30 juta.

Barang berharga, seperti hand phone dan laptop yang tersimpan di dalamnya raib digondol pelaku. Korban segera melaporkan kejadian itu ke Polsek Banyuwangi. Maraknya aksi pecah kaca mobil itu menjadi pekerjaan rumah bagi aparat kepolisian.

Kasus serupa sebetulnya pernah diungkap jajaran Polres Banyuwangi pada Februari lalu. Sukarman Hamisi yang diduga sebagai pelaku berhasil ditangkap.Dari serangkaian kejadian kemarin, modus dan area beraksi mirip dengan komplotan Sukarman Hamisi yang kini masih menghuni Lapas Banyuwangi.

Kesamaan itu, di antaranya dialamatkan pada target yang kebanyakan adalah mobil, rute yang disisir kawasan pinggiran, lalu ke kota. Meski ada kemiripan dengan aksi yang dilakukan pelaku terdahulu, polisi masih menyelidiki kemungkinan adanya komplotan lain.

“Kami masih selidiki siapa pelakunya,” ujar AKP Mohamad Wahyudin Latief, Kasatreskrim Polres Banyuwangi. (radar)