Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia

Pedagang Sekitar Sekolah Akan Dibina

Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda

BANYUWANGI – Hasil penelitian Dinas Kesehatan (Dikes) Banyuwangi terhadap jajanan yang mengandung zat berbahaya dan pewarna tekstil direspons cepat Dinas Pendidikan (Dispendik). Semua pedagang penganan yang mangkal di sekitar sekolah akan dibina. Pembinaan itu dilakukan dalam rangka memproteksi siswa atas jajanan yang mengandung zat berbahaya bagi kesehatan. “Anak didik kami jangan sampai ada yang menjadi korban jajan yang mengandung zat berbahaya,” ujar Kepala Dinas Pendidikan (Dispendik) Banyuwangi, Sulihtiyono, kemarin (23/4).

Selama ini, ungkap Sulihtiyono, makanan yang dijual di sekitar sekolah memang laris-manis dibeli siswa, terutama siswa SD. Para siswa belum mengetahui cara membedakan makanan yang mengandung zat berbahaya dan makanan yang sehat Karena itu, semua pedagang makanan yang mangkal di sekitar sekolah akan dibina secara bertahap. Intinya, para pedagang di sekitar sekolah itu diminta mengolah penganan menggunakan bahan-bahan yang sehat dan tidak menggunakan bahan berbahaya, seperti borak dan pewarna tekstil.

Pembinaan pedagang di sekitar sekolah, kata Sulihtiyono, akan dilakukan melalui Usaha Kesehatan Sekolah (UKS) di tiap sekolah. Dalam pembinaan itu, Sulihtiyono mengaku tidak akan melakukan sendiri. Pembinaan itu akan dilakukan bersama Dinas Kesehatan dan Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan (Stikes). Semua pedagang penganan di sekitar sekolah di Banyuwangi wajib ikut pembinaan itu. Pihaknya akan menertibkan pedagang yang tidak mau mengikuti pembinaan tersebut.

Jika masih membuka usaha di sekitar sekolah, maka mereka wajib mengikuti pembinaan yang akan dilakukan UKS tiap sekolah. Pihak sekolah yang di wilayahnya terdapat pedagang penganan akan mengatur secara teknis proses pembinaan tersebut . Hasil pembinaan wajib dilaksanakan semua pedagang. Pedagang di sekitar sekolah tidak boleh mengolah makanan menggunakan bahan berbahaya. Setelah melakukan pembinaan, Dinas Pendidikan dan Dinas Kesehatan secara rutin akan melakukan pengawasan terhadap pedagang maka nan di sekitar sekolah.

Karena itu, jika setelah dibina masih ditemukan makanan yang menggunakan zat berbahaya, maka akan ada tindakan tegas. “Kita akan melarang pedagang makanan yang menggunakan zat berbahaya berjualan di sekitar sekolah,” tegasnya. Pihaknya, tambah Sulihtiyono, akan melakukan pengawasan se cara rutin terhadap pedagang makanan yang mangkal di sekitar sekolah. “Mulai saat ini makanan yang menggunakan zat berbahaya dilarang dijual di sekitar sekolah. Itu mengancam masa depan anak didik kami,” tambahnya. (radar)