Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia

Pejabat Kandangkan Mobdin

Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda
Mobil dinas sejumlah pejabat di parkir di halaman Kantor Pemkab Banyuwangi hingga selesainya cuti bersama Lebaran ldul Fitri.

BANYUWANGI – Para pejabat di lingkungan Pemkab Banyuwangi ramai-ramai mengandangkan mobil dinas (mobdin) yang sehari-hari mereka gunakan kemarin (22/6). Langkah itu mereka lakukan menindaklanjuti instruksi Bupati Abdullah Azwar Anas agar seluruh PNS mengandangkan kendaraan yang dibeli dengan uang rakyat tersebut selama libur panjang Lebaran 2017.

Pantauan dilapangan, mobil dinas milik Pemkab Banyuwangi masih berseliweran di pusat Kota Penyu pada pagi hingga siang kemarin. Maklum, kemarin merupakan hari kerja efektif terakhir sebelum cuti bersama Idul Fitri 2017 dimulai hari ini (23/6).

Nah, begitu jam kerja PNS berakhir, satu per satu mobdin yang sehari-hari dimanfaatkan para PNS untuk menopang tugas kedinasan mulai berdatangan di kantor Pemkab Banyuwangi.

Sesampai di kompleks, kantor yang berlokasi di jalan Ahmad Yani Nomor 100 tersebut, mobdin-mobdin tersebut langsung di parkir di halaman kantor pemkab. Asisten Administrasi Pembangunan dan Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Pemkab Banyuwangi, Agus Siswanto, mengatakan pihaknya telah menginstrukskan seluruh PNS yang sehari-hari menggunakan mobdin untuk segera mengandangkan kendaraan tersebut.

“Itu sesuai dengan instruksi Pak Bupati. Yang bandel pasti kena sanksi,” ujarnya. Agus menjelaskan, instruksi mengandangkan kendaraan dinas tersebut tidak berlaku untuk kendaraan operasional Puskesmas, rumah sakit (RS), mobil kebersihan, mobil operasional Dinas Perhubungan (Dishub), dan operasional beberapa SKPD yang lain.

“Karena kendaraan operasional itu sangat dibutuhkan untuk memberi Lanyanan publik selama cuti bersama dan libur hari raya Idul Fitri,” jelasnya. Diperoleh keterangan, jumlah mobdin milik pemkab yang harus dikandangkan mencapai 74 unit. Sedangkan sisanya, sekitar 50 unit mobil operasional tetap dioperasikan.

Seperti diberitakan, Bupati Abdullah Azwar Anas mengingatkan seluruh pegawai di lingkungan Pemkab Banyuwangi mengandangkan mobil dinas (mobdin) sebelum cuti bersama Lebaran tahun ini. Jika ngengkel, siap-siap saja gajinya dipotong.

Anas mengatakan, cuti bersama Idul Fitri 2017 akan dimulai pada 23 Juni mendatang. Nah, sebelum cuti, seluruh pegawai yang sehari-hari menggunakan mobdin wajib mengandangkan kendaraan yang dibeli dengan uang rakyat tersebut di halaman kantor Pemkab.

“Ini bukan kali pertama. Sudah kesekian kali. Banyuwangi tertib mengandangkan kendaraan dinas,” ujar Anas bebrapa waktu lalu. (radar)