Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia
Sosial  

Pekerja Proyek BLK II Belum Dibayar

Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda

MUNCAR – Sejumlah pekerja proyek pembangunan Balai Latihan Kerja (BLK) tahap II di Desa Kedungrejo, Kecamatan Muncar, mengaku belum dibayar oleh pelaksana proyek yang menggarap di tahun 2015 hingga 2016. Mereka menagih setelah mendengar akan ada rencana pembangunan gedung BLK VI.

Utang pekerja proyek yang mengerjakan  bangunan gedung pada BLK tahap II senilai Rp 9,6 miliar, disebut- sebut mencapai Rp 1 miliar.  Salah satu pemilik CV yang ikut mengerjakan proyek itu, Zainal  Futur asal Dusun Jatirejo, Desa Glagahagung, Kecamatan Purwoharjo, mengatakan untuk ikut  membangun proyek BLk itu telah habis Rp 283 juta. Dana itu, dibuat  untuk pengerjaan proyek BLK II  Muncar.

“Yang tidak dibayar pada pengerjaan proyek itu tidak hanya saya, yang lain juga ada,” katanya. Dalam pembangunan proyek BLK itu, terang dia, pihaknya menggarap galvalum, aluminium pintu,  pengerjaan atap, hingga pemasangan listrik. “Katanya setelah listrik selesai mau dibayar, tetapi sampai  sekarang belum,” ujarnya.

Salah satu pemilik toko bangunan, Bisri asal Desa Kedungringin, Kecamatan Muncar, mengaku  salah satu penyuplai semen dan besi untuk proyek pembangunan BLK II Muncar. Sayang, suplai  material yang telah dilakukan itu  hingga kini belum dibayar.

“Kalau saya yang belum dibayar ada sekitar Rp 150 juta,” ungkapnya. Penyuplai material lainnya yang  juga belum dibayar, itu adalah Sufyan Arif. Sufyan mengaku material yang  belum terbayar itu ada sekitar Rp 260 juta. “Ada beberapa pekerja juga  belum dibayar, total semua sekitar  Rp 1 miliar,” cetus warga Desa  Kedungrejo, Kecamatan Muncar itu.

Orang tua Sufyan Arif, Wahyu  Widodo, meminta dinas terkait  dan kementerian membantu para pekerja yang belum dibayar. Beberapa waktu lalu, sejumlah pekerja  dengan pihak pelaksana proyek sudah melakukan video call yang  disaksikan oleh polisi dan TNI.

“Selama ini kesepakatan selalu menemui jalan buntu,” katanya. Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertran) Kabupaten Banyuwangi, Syaiful Alam Sudrajat, mengaku sudah mengirim surat kepada pihak pelaksana  proyek agar menyelesaikan piutang  dengan para pekerja.

“Itu permasalahan antara pekerja dan pihak  PT. Kami juga membantu dengan  mengirim surat dan melaporkan ke kementerian terkait permasalahan itu,” tegasnya. (radar)