Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia
Sosial  

Pekerja Sosial Tuntut Revisi UU Perkawinan

Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda

GENTENG-Puluhan pekerja sosial yang mengatasnamakan jaringan relawan dukung revisi Undang-undang (UU) Perkawinan, menggelar aksi di Ruang Terbuka Hijau (RTH) Maron, Desa Genteng Kulon, Kecamatan Genteng kemarin (28/6).

Dengan mengusung belasan para aktivis dari Kerja Bina Sehat, BCS, KP2M, Gandrung Sebaya, Rumah Literasi Banyuwangi, P2TP2A, Rahima, dan para mahasiswa itu menuntut UU Perkawinan dengan menambah umur calon pengantin perempuan.

Koordinator aksi, Mohamad Hairon, mengatakan UU nomor  1 tahun 1974 tentang Perkawinan itu dianggap tidak memperhatikan hak anak. Dalam UU itu, usia minimum calon pengantin perempuan adalah 16 tahun dan 19 tahun untuk laki-laki. “Itu usia masih tergolong anak-anak,” katanya.

Dengan aturan yang ada di UU Perkawinan itu, jelas dia, tidak mencerminkan perhatian terhadap hak anak, terutama bagi anak perempuan. Usia 16 tahun, itu belum selesai menyelesaikan pendidikan tingkat SLTA. “Kami mendorong adanya revisi, batas usia anak perempuan  itu 18 tahun,” ujarnya.

Perempuan di usia 16 tahun, jelas dia, dianggap masih terlalu kecil dan belum matang secara psikologi. Dan itu, akan menimbulkan kerawanan pada perempuan, seperti kematian saat melahirkan. “Juga berpengaruh terhadap bayinya,” ungkapnya. Hoiron juga menyampaikan, perkawinan anak yang masih  di bawah umur bisa menyebabkan lahirnya 4,5 juta bayi setiap tahun yang berisiko malnutrisi.

“Kalau sudah menikah, biasanya membebankan tanggung jawab kepada perempuan, seperti mengasuh anak dan bekerja, ini yang bisa memicu traffi cking dan pelacuran,” cetusnya. Saat ini pemerintah sudah memiliki lembaga terkait yang melindungi anak. Hanya saja, jelas dia, kinerja mereka masih belum terintegrasi dengan baik.

Sehingga, bila ada permasalahan sering tidak terurus. Sementara itu, Fitrin Kuntartini dari P2TP2A Kabupaten Banyuwangi, mengatakan secara konkret langkah yang telah dilakukan di masyarakat adalah melakukan edukasi langsung, salah satunya melalui pembinaan di sekolah dan masuk di kelompok pengajian. “ Setiap  Senin mendatangi sekolah, setiap PKK kami kunjungi dan juga desa,” ucapnya. (radar)