Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia
Sosial  

Pekerja Tewas Tertimpa Pohon

Lokasi Sapari alias Apang meninggal karena tertimpa pohon yang ditebang di Perumahan Puri Bukit Mas, Dusun/Desa Bubuk, Kecamatan Rogojampi, kemarin (6/10)
Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda
Lokasi Sapari alias Apang meninggal karena tertimpa pohon yang ditebang di Perumahan Puri Bukit Mas, Dusun/Desa Bubuk, Kecamatan Rogojampi, kemarin (6/10)

ROGOJAMPI – Nasib tragis menimpa Supari alias Apang, 40, warga Dusun Benelan Kidul, Desa Gebang Kidul, Kecamatan Singojuruh. Dia tewas tertimpa pohon yang ditebang sendiri, Rabu (27/9). Kini, keluarga tidak terima pemilik pohon PT Bukit Mas Mandiri hanya memberi santunan sebesar Rp 10 juta.

Padahal sebelumnya, pengembang perumahan Putri Bukit Mas yang ada di Dusun/Desa Bubuk, Kecamatan Rogojampi, itu telah menjanjikan akan membantu biaya pendidikan ketiga anak korban yang semua masih sekolah tersebut.

Meninggalnya korban karena tertimpa pohon yang ditebang sendiri, itu bermula pemilik PT Bukit Mas Mandiri, Eko Joko Susanto, minta pada korban untuk memotong pohon yang berada di pinggir sungai.

“Yang menyuruh memotong pohon itu bosnya PT Bukit Mas Mandiri,” cetus Latifah, 35, istri korban. Latifah mengaku tidak tahu pasti saat suaminya menebang pohon berukuran besar dan meninggal karena tertimpa pohon tersebut.

“Saat akan berangkat suami saya pamitan akan menebang pohon karena disuruh pemilik perumahan itu,” ungkapanya. Dari keterangan warga, jelas dia, suaminya memotong pohon berukuran besar itu dibantu empat temannya. Saat memotong kayu, suaminya kebagian memotong menggunakan mesin chaincow.

“Empat temannya bagian menarik pohon ke arah selatan,” terangnya. Karena pohon yang ditebang itu terlalu besar, lanjut dia, empat temannya yang menarik pohon ke arah selatan tidak kuat. Pohon itu ambruk ke arah utara dan mengenai korban yang masih memegang gergaji mesin. “Suami saya tidak sempat lari,” sebutnya.

Saat suaminya meninggal tertimpa pohon, Latifah juga tidak mendapat kabat. Dia tahu saat pulang sudah meninggal dengan diantar warga. “Saya kaget dan pingsan, wong berangkat sehat, pulang sudah meninggal,” cetusnya.

Setelah suaminya itu meninggal, lanjut dia, dia didampingi keluarga dijanjikan oleh pihak pengembang perusahaan akan dibantu membianyai sekolah ketiga anaknya. “Perusahaan, bilang akan bertanggungjawab, tetapi kenyataannya hanya memberi uang sebesar Rp 10 juta, uang itu diberikan melalui kepala desa,” ungkapnya.

Sementara itu, salah satu warga perumahan Puri Bukit Mas, Winarni, mengatakan memang ada pekerja yang meninggal saat memotong pohon. Hingga saat ini, batang pohon yang ditebang pun masih berada di lokasi. “Pohan masih di atas sungai, belum diambil,” kata perempuan yang berusia 45 tahun tersebut.

Pohon yang ditebang oleh korban itu, dipotong dengan ditarik pakai tali. Tapi karrna pohon terlalu besar, empat pekerja yang menarik pohon itu dengan tali tidak kuat. Selanjutnya, batang pohon itu ambruk menimpa korban. “Pohon ambruk ke utara dan mengenai pak Sapari alias Apang,” jelasnya.

Sayangnya, direktur PT Puri Bukit Mas, Eko Joko Susanto, belum berhasil dikonfirmasi. Saat Jawa Pos Radar Genteng mendatangi ke kantor pemasarannya, ternyata tertutup rapat. “Orangnya tidak ada mas, lagi keluar entah kemana,” kata salah satu pekerja di tempat itu kemarin (6/10).

Kapolsek Rogojampi, Kompol Toha Choiri melalui Kanitreskrim Aiptu Rohman, mengatakan meninggalnya korban saat memotong pohon itu mumi kecelakaan. “Perumahan itu ada izinnya,” ujarnya.

Sementara itu, Korek Pengairan Singujuruh, Samud, mengatakan penebangan pohon yang ada di pinggir sungai itu harus izin Dinas Perairan. Saat penebangan pohon itu tidak ada rekomendasi dari Dinas pengairan. “Penebangan pohon itu tidak ada rekomendasi sama sekali ke Pengairan,” ungkapnya.

Untuk penebangan pohon di pinggir sungai oleh pengembang perumahan itu, lanjut dia, Dinas Pengairan Banyuwangi telah mengirim surat teguran. Sebab, penebangan pohon itu ada pelanggaran. Pohon berdiri di area sempadan sungai produktif, yaitu sungai Sumber Kijing yang ada di Desa Lateng, Kecamatan Rogojampi.

“Yang jelas, penebangan pohon di area sempadan sungai, itu pelanggaran,” katanya. Sungai Sumber Kijing, jelas dia, airnya berasal dari aliran sungai lain dan mata air yang bersumber dari banyaknya pohon yang ada di sempadan jalan. “Air di sungai itu penopang pertanian,” ujarnya. (radar)