Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia
Hukum  

Pelajar Jadi Sasaran Empuk Narkoba

Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda

BANYUWANGI – Sinyal merah bagi peredaran narkoba dan obat keras di Banyuwangi datang dari Polres Banyuwangi. Kalangan pelajar saat ini sudah masuk target utama pelaku dan pengedar narkoba. Ini tampak dari penangkapan Priswanto, 35, warga Dusun Stoplas, Desa Kedungrejo, Kecamatan Muncar.

Pria yang sehari-hari berprofesi sebagai nelayan itu menyasar kalangan pelajar untuk memasarkan pil treks miliknya. “Kebanyakan konsumennya pelajar,” akunya di hadapan penyidik Satnarkoba Polres Banyuwangi kemarin.

Menurutnya, pasar di kalangan pelajar cukup menjanjikan. Ribuan pil treks yang diamankan dari rumahnya menunjukkan luasnya mangsa pasar pelaku. Dari rumahnya, polisi mengamankan sedikitnya 14.106 pil treks dan 2505 pil dextro.

Penangkapan Priswanto merupakan pengembangan penangkapan pelaku lain, Sunawan, 25. Pemuda Dusun Stoplas, Desa Kedungrejo, Kecamatan Muncar, itu ditangkap lebih dulu atas kasus yang sama. Dari tangannya, polisi mengamankan 40 butir pil treks dan uang tunai Rp 400 ribu.

Kapolres Banyuwangi AKBP Bastoni Purnama bersama Kasatnarkoba AKP Agung Setyo Budi mengatakan, pelaku yang ditangkap kebanyakan pemain lama. Mereka sudah lama menjadi incaran polisi dalam berbagai kasus narkoba, mulai obat keras hingga zat psikotropika.

“Semua pemain lama,” katanya. Total dalam dua pekan terakhir, Polres Banyuwangi berhasil menggulimg 12 tersangka kasus narkoba dan obat keras. Dari  penangkapan itu, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, diantaranya ganja, sabu-sabu, pil trek, pil dextro, dan barang bukti lain.

Rinciannya, barang bukti sabu-sabu yang diamankan mencapai 3,13 gram, ganja 9,87 gram, 16.106 pil treks, dan 2.500 pil dextro. Semua pelaku kini sudah berada di sel tahanan Mapolres Banyuwangi  untuk menjalani prosesi hukum lebih lanjut. (radar)