Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia
Hukum  

Pelajar Mencuri Motor

Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda

pelajarDitangkap Warga saat Akan Pulang

SONGGON – Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dengan pelaku masih berstatus pelajar terjadi di lo kasi wisata air terjun Lider, Dusun Lider, Desa Sumberarum, Kecamatan Songgon, Minggu (4/5) lalu. Pelaku yang berjumlah tiga orang itu berhasil ditangkap warga. Guna keperluan pemeriksaan, ketiga tersangka sementara dijebloskan ke ruang tahanan Polsek Songgon.

Ketiga siswa nakal itu berinisial AD, 13; YS, 15; dan AR, 16, ketiganya asal Desa Temuguruh, Kecamatan Sempu. “AD dan AR berstatus pelajar. YS protolan SD,” terang Kapolsek Songgon AKP Ali Ashari melalui Kanitreskrim Aipda I Gusti Made Kodana. Berdasar data yang ada, terang dia, AD masih duduk di kelas VI SD. AR tercatat siswa kelas IX SMP dan kini sedang mengikuti ujian nasional (unas). “AR yang baru diamankan kita beri kesempatan mengikuti ujian,” katanya. 

Aksi pencurian yang dilakukan ketiga tersangka itu terjadi sekitar pukul 12.00. Saat kejadian, ketiganya sedang bermain di wisata air terjun Lider naik motor. Bersamaan dengan itu, Ali, warga Dusun Bangunrejo, Desa Bangunsari, Kecamatan Songgon, datang naik Yamaha Jupiter Z bernopol DK 2237 IV. Melihat motor milik Ali, ketiga tersangka ternyata ngiler.

Setelah berembuk, mere ka akhirnya mengambil dan membawa kabur motor tersebut. Ternyata aksi itu diketahui warga dan ketiganya ditangkap di jalan raya Desa Temuguruh. “Sempat diamankan di Polsek Sempu,” terang kanitreskrim.Pengakuan AR, yang punya ide mencuri adalah YS. YS pula yang mengajak mereka main ke lokasi wisata air terjun Lider. “Saat motor ditinggal ke air terjun, YS mengajak mencuri,” katanya. (radar)