Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia
Hukum  

Pelajar SMP Bobol Konter Handphone

Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda

HP-dan-beberapa-bungkus-rokok-yang-dicuri-dua-pelaku

WONGSOREJO – Kenakalan anak di bawah umur saat ini bisa dibilang sangat memprihatinkan. Meski masih berumur 15 tahun, KR, seorang pelajar Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Wongsorejo berani melakukan tindak pidana pencurian.

Bersama rekannya, dia membobol sebuah konter HP di Desa Bajulmati, Wongsorejo. Sayang, aksi pembobolan yang dilakukan oleh pelajar SMP ini diketahui oleh pemilik konter. Dari tangan pelaku, warga dan petugas kepolisian Wongsorejo berhasil menemukan beberapa barang bukti hasil curian berupa beberapa bungkus rokok, HP, baterai dan power bank.

Pemilik konter Erwan, 40, warga  setempat mengaku mengalami kerugian sekitar Rp 2,5 juta. Informasi yang diperoleh Jawa  Pos Radar Banyuwangi kemarin, pencurian terjadi pukul 01.00 Sabtu (28/5). Aksi pencurian  diketahui berawal saat Khotibul  Umam tetangga pemilik konter  melihat sepeda motor parkir di
depan konter korban.

Dia pun curiga karena saat itu tidak ada seorang pun yang  terlihat di dekat sepeda motor. Dia berinisiatif memanggil sang pemilik konter untuk memeriksa toko selulernya. Mendengar  ka bar ini, Erwan yang masih  mengantuk akhirnya keluar  rumah. Kemudian keduanya mendekati konter dan mendengar suara mencurigakan dari dalam.

Ternyata, KR yang berstatus sebagai pelajar ini di ketahui telah membobol tempat  usahanya melalui pintu belakang bersama seorang rekannya. Dua pencuri ini masuk  dengan cara mencongkel gagang  pintu menggunakan sebuah tang. 

Kapolsek Wongsorejo AKP Mulyono menjelaskan, sebenarnya nilai kerugian yang dialami korban tidak banyak. Jumlahnya tak sampai Rp 2,5 juta. Tapi aksi yang dilakukannya telah membuat warga resah dan tetap melanggar  hukum pidana.

“KR masih di  bawah umur, pelaku tidak kita tahan. Kemungkinan kasus ini kita upayakan diskresi untuk menyelamatkan pelaku dari  pengaruh kriminal yang lebih luas saat dewasa nanti,” tegasnya.  (radar)

Kata kunci yang digunakan :