MUNCAR – Polisi menang- kap Sumali, 36, warga Dusun Stoplas, Desa Kedungrejo, Kecamatan Muncar, dini hari kemarin. Pasalnya, pria yang bekerja sebagai nelayan itu diduga telah melakukan pe- merasan. Saat itu, Sumali dengan kon- disi mabuk minuman keras (miras) menghentikan truk yang sedang melintas di jalan raya.
Setelah menghentikan laju kendaraan roda empat, dia meminta uang kepada sopir truk. Menerima permintaan itu, si sopir langsung memberikan uang senilai Rp 5 ribu. Namun, Sumali minta lebih. Bila tidak, dia mengancam akan meme- cahkan kaca roda empat itu. Beruntung, tindakannyele- nehSumali tersebut diketahui aparat. Sebab, persis di bela- kang truk tersebut, ada polisi sedang patroli. ’’Saat itu juga pelaku kita tangkap,’’ tegas Kapolsek Muncar, Kompol Ary Murtini, kemarin.(ton/aif )