Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia
Hukum  

Penadah Besi Sumberyala Dibekuk

Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda

penadahMUNCAR – Polisi terus mengembangkan sindikat pencurian besi milik PT Sumberyala, Muncar. Sebelumnya, polisi menangkap tiga eksekutor. Kali ini penadahnya yang dibekuk. Dia adalah Ermanto, 36, warga Dusun Kaligoro, Desa Sukomaju, Kecamatan Srono. Pria bertato itu ditangkap karena diduga kuat terlibat aksi kejahatan yang terjadi pada Mei 2012 lalu. Karena itu, pedagang rongsokan tersebut terpaksa harus menginap di sel Mapolsek Muncar kemarin.

Informasi yang dihimpun Jawa Pos Radar Banyuwangi, Ermanto ditangkap di rumahnya Senin siang lalu (22/7).  Tidak ada perlawanan dalam upaya mencokok tersangka. Ermanto hanya pasrah saat digelandang polisi ke Mapolsek Muncar. Kapolsek Muncar, Kompol Ary Murtini, melalui Kasi Humas Aiptu Putu Ardhana menjelaskan, tersangka membeli barang hasil curian kepada Kastubi dkk. Pada saat itu, semua besi tersebut sudah berbentuk potongan. ‘’Total yang dibeli 25 potong,” katanya.

Bobot besi tersebut 5 kuintal. Anehnya, potongan besi tersebut dibeli dengan harga jauh di bawah harga standar. Per kilogram hanya dibeli seharga Rp 2.000. ‘’Tersangka kita tangkap berdasar hasil pengembangan,” terangnya. Demi menguatkan kasus tersebut, polisi juga menyita barang bukti. Barang bukti yang disita adalah sebuah timbangan besar.
‘’Timbangan itu digunakan menimbang besi hasil curian,” kata Putu. Sementara itu, polisi masih memburu tiga pelaku yang belum tertangkap. Tiga pelaku yang sudah ditetapkan sebagai DPO berinisial HA, WS, dan MM. (radar)