Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia
Hukum  

Pencuri Terjebak Dalam Rumah

TERTANGKAP BASAH: Kapolsek Muncar Kompol Ary Murtini (kanan) menginterogasi Dwi Rubianto di Mapolsek Muncar kemarin.
Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda
TERTANGKAP BASAH: Kapolsek Muncar Kompol Ary Murtini (kanan) menginterogasi Dwi Rubianto di Mapolsek Muncar kemarin.

MUNCAR – Tepergok berada di rumah orang, Dwi Rubianto, 27, harus berurusan dengan polisi. Sebab, warga Dusun Muncar, Desa Kedungrejo, Kecamatan Muncar, tersebut di rumah orang dalam rangka berbuat jahat. Dia diketahui sedang menguras isi rumah di Dusun Krajan, Desa Tembokrejo, Kecamatan Muncar, itu.

Di rumah milik Widodo, 56, itu, nelayan tersebut mengembat sebuah ponsel dan uang tunai senilai Rp 170 ribu. Pencurian itu terjadi pukul 01.00. Saat kejadian, rumah tersebut dalam keadaan sepi. Kapolsek Muncar, Kompol Ary Murtini menjelaskan, beberapa hari sebelum kejadian, si pemilik rumah pergi ke Surabaya. ‘’Tetapi, malam itu kembali dan mengetahui rumahnya sedang di bawah ancaman,” katanya.

Korban menaruh curiga setelah melihat plafon rumahnya jebol. Selain itu, pintu rumah tersebut juga terkunci dari dalam. ‘’Pelaku masih berada di dalam rumah. Saat itu juga korban tepergok,” jelas perwira dengan satu melati di pundak itu. Kasi Humas Aiptu Putu Ardhana menambahkan, dalam upaya penangkapan, korban memilih bantuan tetangga. Sebab, korban takut jika pelaku melakukan perlawanan.

Pelaku ditemukan bersembunyi di salah satu ruangan,” paparnya. Setelah itu, lanjut dia, sebagian warga menghubungi petugas. Tanpa menunggu lama, satuan personel polisi langsung bergerak ke lokasi kejadian dan berhasil mengamankan tersangka. “Hasil pemeriksaan,  kuat dugaan dia sedang mencuri,” tandasnya. (radar)