Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia

Pendapatan Perizinan Tembus 143 Persen

LAMPAUI TARGET: Petugas BPPT Banyuwangi melayani pemohon surat izin di loket.
Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda
LAMPAUI TARGET: Petugas BPPT Banyuwangi melayani pemohon surat izin di loket.

BANYUWANGI-Dunia usaha di Kabupaten Banyuwangi berkembang cukup pesat. Salah satu indikasinya adalah tingginya angka pengurusan perizinan usaha. Terbukti, target pendapatan dari sektor perizinan tahun 2012 sudah jauh terlampaui. Dari target tahun 2012, yakni Rp 1 miliar lebih, kini sudah tercapai 143,6 persen.

Data penerimaan Badan Pelayanan Perizinan Terpadu (BPPT) Banyuwangi hingga 31 Mei 2012 lalu tercatat Rp 1,45 miliar. Berarti sudah surplus Rp 441,6 juta. Padahal, pelayanan baru berjalan selama empat bulan. Pemasukan Rp 1,45 miliar itu diperoleh dari izin mendirikan bangunan (IMB) sebesar Rp 909,5 juta. Penerimaan dari izin gangguan (HO) mencapai Rp 537,79 juta.

Sedangkan izin trayek tercatat Rp 6.228.000. Dari sisi pendapatan setahun, target IMB Rp 524,9 juta bisa terlewati hanya di bulan Mei, yakni Rp 584,8 juta. Angka itu juga meningkat dibanding bulan sebelumnya, yang tercapai Rp 324,7 juta. Pengurusan HO pada bulan April juga cukup tinggi. Angka pendapatannya tercapai Rp 408 juta lebih. Padahal, target setahun hanya Rp 420 juta.

Jadi ditambah bulan Mei saja sudah surplus Rp 117,7 juta. Kepala BPPT Banyuwangi Abdul Kadir mengungkapkan bahwa surat izin usaha perdagangan (SIUP) hingga 31 Mei lalu sudah melampaui total tahun kemarin. Pada tahun 2011, pengurusan SIUP ter- catat 1668 surat. “Baru sampai bulan Mei saja sudah terlampaui jumlah SIUP barunya,” katanya kepada RaBa di kantornya, kemarin (5/6). Kadir menjelaskan, ada beberapa faktor yang menyebabkan peningkatan pengurusan surat izin.

Faktor pertama adalah pengaruh pembangunan wilayah Indonesia Timur. “Karena proyek tersebut, banyak pengusaha Bali yang bergerak di Banyuwangi,” jelasnya. Ditambahkan, kredit usaha rakyat (KUR) juga menjadi faktor kedua yang mempengaruhi pengurusan izin baru. KUR berpengaruh terhadap kredit usaha mikro. Sebab, usaha yang sebelumnya menerima kredit tanpa agunan telah berkembang.

Praktis, pengusahanya berpikir untuk meningkatkan kreditnya dengan pinjaman pakai agunan. “Sebelumnya kan kreditnya di bawah Rp 20 juta, karena mau ajukan kredit pakai agunan, maka harus mengurus SIUP sebagai salah satu syaratnya,” paparnya. Faktor lainnya, lanjut Kadir, adalah pelayanan satu pintu. “Pelayanan itu juga ditunjang dengan kondisi saat ini, yang kondusif,” tandasnya. (radar)