Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia

Pendataan Honorer K2 Sudah Final

Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda

BANYUWANGI – Pegawai honorer kategori II (K2) yang lolos mengikuti tes kemampuan dasar hanya tersisa 3.039 dari sebelumnya 3.041 orang. Jumlah itu sudah final, dan mereka tinggal mengikuti tes agar dapat diangkat menjadi calon pegawai negeri sipil (CPNS). Jumlah akhir itu diperoleh setelah Badan Kepegawaian dan Diklat (BKD) melakukan pendataan ulan.

Dalam pendataan ulang itu, publik juga dilibatkan untuk menyeleksi ulang nama-nama honorer yang tidak memenuhi ketentuan. Awalnya, jumlah honorer K2 di Banyuwangi 3.800 orang. Sete-lah diseleksi kembali, 3.800 itu berkurang menjadi 3.227 orang. Nama-nama yang sudah masuk dalam dafter 3.227 orang itu sudah diusulkan kepada Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk diangkat menjadi CPNS.

Namun, dalam perkem-bangannya, Kementerian Apa-ratur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen PAN & RB) me-merintahkan untuk dilakukan pendataan ulang lagi. Pendataan ulang kali ini harus diumumkan secara  online di internet. Nah, akhirnya yang lolos hanya 3.041. Menjelang pe-nyerahan data ke BKN, BKD me-lakukan pendataan final dan akhirnya hanya tersisa 3.039 orang. “Jumlah 3.039 itu pen-dataan final dan sudah masuk di database BKN,” tegas Kepala BKD Banyuwangi, Sih Wahyudi.

Proses pendataan ulang melalui aplikasi khusus di BKNberjalan lancar dan tidak ada yang ditolak. BKN memiliki aplikasi khusus untuk menya-ring honorer yang tidak sesuai ketentuan. Sih menjelaskan, nama ho-norer yang tidak sesuai keten-tuan secara otomatis akan di-tolak masuk  database dalam sistem komputerisasi BKN. “Al-hamdulillah, semua honorer yang lolos seleksi ulang tidak ada yang ditolak,” tegas Sih.

Menyusutnya jumlah akhir ho-norer, lanjut Sih, disebabkan beberapa hal. Selain tidak memenuhi syarat, beberapa honorer ada yang mengundurkan diri karena sudah bekerja di instansi negeri lain dan instansi swasta. Juga ada yang mengundurkan diri tanpa alasan jelas. “Juga karena ada yang mening-gal dunia. Tahap selanjutnya, menunggu kebijakan pemerin-tah pusat,” tegasnya. Sih menjelaskan, sebelum di-umumkan secara  online, BKD melibatkan semua SKPD untuk melakukan pendataan. Untuk menyeleksi akurasi data ho-norer yang berasal dari guru, BKD melibatkan UPTD. “Setiap UPTD kita minta dua orang untuk ikut melakukan pen-dataan,” tegasnya. (radar)

Kata kunci yang digunakan :