Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia

Pengadaan Kapal Cepat Dibatalkan

Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda

BANYUWANGI – Rencana pengadaan kapal cepat seharga Rp 1,5 miliar tahun 2013 dibatalkan. Pembatalan pengadaan kapal cepat itu disebabkan waktu dan sarana pendukung pengadaan yang tidak mendukung. Pada tahun 2013, pemerintah daerah mengalokasikan anggaran Rp 1,5 miliar untuk pengadaan kapal cepat. Kapal cepat itu akan dioperasikan di jalur Ketapang-Gilimanuk.

Pengadaan kapal cepat itu bertujuan mendukung kelancaran arus penyeberangan Ketapang- Gilimanuk. Selama ini, penyeberangan Ketapang-Gilimanuk membutuhkan waktu sekitar 30 menit hingga satu jam. Dengan kapal cepat, penumpang tidak lagi membutuhkan waktu lama. Kapal cepat itu hanya butuh waktu 10 hingga 15 menit untuk menyeberangi Selat Bali.

Sekkab Slamet Kariyono membenarkan pembatalan pengadaan kapal cepat itu. Pembatalan itu dilakukan setelah melalui kajian dan pertimbangan matang. “Kajian teknisnya, pengadaan kapal cepat tidak memungkinkan dilakukan tahun ini,” tegas Slamet. Kepala Dinas Perhubungan, Komunikasi, dan Informatika (Dishubkominfo) Banyuwangi, Suprayogi menambahkan, pengadaan kapal cepat itu diputuskan tidak dilaksanakan. Kajian terhadap program pengadaan kapal itu belum tuntas. “Untuk sementara waktu, pengadaan kapal cepat itu dibatalkan sambil menunggu tuntasnya hasil kajian,” katanya. (radar)