Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia
Hukum  

Pengedar Pil Trex Pegunungan Diringkus

Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda

SONGGON – Diduga sebagai pengedar pil trihexyphenidyl atau trex di daerah pegunungan yang ada di Kecamatan Songgon, Hairomin, 32, warga Dusun Sumberari, Desa/Kecamatan Songgon, ditangkap oleh anggota polsek setempat, Minggu malam (19/3).

Tersangka itu oleh polisi diringkus sekitar pukul 19.00 di pinggir jalan Dusun Jajangan, Desa Sumberbulu, Kecamatan Songgon. “Penangkapan ini berdasar informasi dari warga,” kata Kapolsek Songgon,  AKP Suwanto Barri.

Menurut kapolsek,  Hairomin ini sudah cu kup dikenal sebagai pengedar pil trex di  wilayah Kecamatan  Songgon. Sepak terjangnya terendus polisi saat akan melakukan transaksi di jalan  Dusun Jajangan. “Ada warga yang lapor, kita langsung bergerak,” ujarnya.

Sebelum berhasil ditangkap, terang  dia, pelaku itu sempat di sanggong.  Kemudian pelaku diketahui  melintas di lokasi dan  langsung dihentikan. “Digeledah dan ditemukan satu paket pil  trex berisi 20 butir yang  siap jual,” terangnya.

Dari lokasi penangkapan, polisi langsung mengembangkan kasus tersebut. Tersangka dibawa ke rumahnya untuk mencari barang bukti (BB) lain. “Di  rumahnya kita menemukan BB 88 butir, jadi jumlah seluruh pil yang disita menjadi 108 butir. Pil  yang diamankan dari rumah Hairomin terbungkus plastik klip dan siap edar,” ungkapnya.

Dari rumah tersangka itu, polisi  langsung membawa ke polsek  untuk pemeriksaan. Selain mengamankan 108 butir pil trex, polisi  juga mengamankan motor Honda  Beat dengan nomor polisi P 4351 ZA yang dinaiki pelaku. “Kita juga menyita uang Rp 145 ribu yang  diduga hasil penjualan pil trex,” katanya. (radar)