Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia

Pengemudi Angkutan Online dan Konvensional di Banyuwangi Sepakat Berdamai

Kapolres Banyuwangi, AKBP Donny Adityawarman dan Kasat Lantas, AKP Ris Andrianto serta dari Dinas Perhubungan Propinsi Jawa timur dan Dinas Perhubungan Kabupaten Banyuwangi Deklarasi Damai, Jum'at (8/12)
Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda
Kapolres Banyuwangi, AKBP Donny Adityawarman dan Kasat Lantas, AKP Ris Andrianto serta dari Dinas Perhubungan Propinsi Jawa timur dan Dinas Perhubungan Kabupaten Banyuwangi Deklarasi Damai, Jum’at (8/12).

BANYUWANGI – Para pengusaha serta pelaku transportasi Konvensional dan Online menggelar deklarasi damai, untuk menentukan lokasi yang menjadi trayek angkutan mereka.

Kegiatan ini digelar di ruang Rupatama Mapolres Banyuwangi, Jum’at (8/12) dengan di pimpin langsung oleh Kapolres Banyuwangi, AKBP Donny Adityawarman dan Kasat Lantas, AKP Ris Andrianto serta dari Dinas Perhubungan Propinsi Jawa timur dan Dinas Perhubungan Kabupaten Banyuwangi. Dengan di hadiri puluhan pengusaha beserta pelaku transportasi Konvensional maupun Online.

Pertemuan ini untuk merumuskan tentang bagaimana bentuk pelaksanaan transportasi yang di terapkan di Banyuwangi, dengan adanya sistem transportasi Online dan Konvensional.

“Dari kedua belah pihak sudah menyatakan deklarasi akan selalu menjaga kondisifitas dan kedamaian karena situasi yang mereka inginkan adalah bisa melakukan kegiatan transportasi dengan aman dan nyaman serta damai,” ujar Kapolres.

“Saya inginkan, mereka harus bersinergi terus menerus dengan mengedepankan pemahaman dari masing masing pelaku transportasi baik konvensional maupun online supaya usaha mereka semakin lancar,” papar Kapolres.

Sementara itu, Kasat Lantas mengatakan, dari hasil pertemuan ini telah di sepakti lokasi mana saja yang menjadi trayek transportasi konvensional dan juga lokasi yang menjadi trayek transportasi online.

“Untuk tempat tempat umum yang menjadi wilayah transportasi konvensional utamanya taxi adalah di Bandar Udara, Terminal Bus, Stasiun serta Pelabuhan ASDP Ketapang. Dan transportasi online dilarang untuk memasuki area tersebut,” ujar AKP Ris Andrianto.

Pasalnya, transportasi konvensional menunggu penumpang di tempat tempat tersebut tanpa menggunakan aplikasi.

“Sedangkan untuk transportasi online, bisa mencari di berbagai lokasi bahkan hingga ke pemukiman penduduk, perkantoran maupun sekolah, karena mereka menggunakan aplikasi,” kata Kasat Lantas.

“Dengan keputusan ini, di harapkan mereka bisa saling menghargai dan memahami situasi,” pungkasnya.

Sebelumnya, pengusaha transportasi konvensional melakukan penolakan keberadaan transportasi online di Banyuwangi karena di anggap mengurangi ladang penghasilan mereka. Namun pihak Polres Banyuwangi melakukan berbagai upaya dengan memfasilitasi aspirasi mereka, hingga di lakukan kesepakatan damai.