Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia
Sosial  

Pengusaha Properti Ngaku Anggota Dewan, Warga WPI Banyuwangi Merasa Terintimidasi

Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda
Foto: memo-x.com

BANYUWANGI – Konflik warga Perumahan Pengantigan Indah (WPI), Kecamatan Rogojampi dengan pihak pengembang kian memanas.

Bahkan agar warga mau membuka jalan yang hingga saat ini masih di pagar, beberapa orang yang mengaku anggota DPRD Banyuwangi menemui warga WPI, Jumat (25/8/2017) malam.

Padahal, aksi warga ini dikarenakan pihak pengembang (Developer) diduga tidak mau membuat Fasilitas Umum (Fasum) berupa Ruang Terbuka Hijau (RTH) dan lahan parkir, sesuai dengan janjinya.

Karena itu, kehadiran sejumlah orang ini, menjadi pertanyaan beberapa warga. Terasa aneh, jika anggota DPRD datang ke lokasi konflik tidak memberitahu lebih dalu.

Anehnya lagi, tidak berselang lama, Direktur PT Rega Andika, Agus Ediyanto, Pengembang Perumahan WPI turut hadir di lokasi tersebut.

“Terasa ganjil, anggota dewan hadir di lokasi kinflik kok tidak ada pemberitahuan,” ujar Wiwit warga setempat.

Gelagat segerombolan orang yang mendatangi warga WPI ini sangat mencurigakan, dan warga meyakini kalau yang datang ini bukan dari wakil rakyat. Lantas warga bertanya kepada rombongan tersebut dari fraksi apa? Komisi apa? Dan apa tujuannya datang ke WPI.

Atas desakan warga tersebut, rombongan itu mengaku bukan dari DPRD Banyuwangi. Tapi dari pengembang perumahan.

“Setelah kami desak, dia mengaku kalau dari pengusaha properti. bukan dari anggota dewan,” kata Wiwit.

Kehadiran beberapa pengusaha developer ini menjadi pemikiran yang ganjil bagi warga WPI, dan warga berpikiran yang aneh-aneh terhadap direktur PT Rega Andika.

Adanya rombongan dari pengusaha properti tersebut, Wiwit bertanya-tanya, untuk apa pengusaha perumahan ini datang ke Perumahan WPI. Bagi warga ini merupakan bentuk intimidasi.

“Jelasnya, kehadiran para pengusaha properti itu ke sini (Perumahan WPI–red) tidak lain mau mengintimidasi warga,” celetuk salah satu warga WPI.

Ketua DPRD Banyuwangi, Made Cahyana Negara ketika dikonfirmasi melalui telepon selulernya mengatakan, jika masyarakat merasa dirugikan dengan kehadiran orang-orang yang mengaku dari anggota DPRD Banyuwangi itu, lapor saja ke polisi.

“Jika merasa dirugikan dengan kehadiran orang-orang yang mengaku anggota dewan, lapor saja ke polisi,” kata Made Cahyana Negara, Sabtu (27/8/2017).

Seperti diberitakan sebelumnya, konflik ini bermula saat Agus Ediyanto, selaku pemilik PT Rega Andika, melaporkan empat warga perumahan WPI 1 ke Polsek Rogojampi. Mereka dituding telah mengganggu proyek pengembangan perumahan dan menguasai tanah tanpa seizin pemilik.

Dalam kasus ini, warga memang membangun pagar di lingkungan perumahan yang kebetulan berada di depan akses pintu masuk proyek pengembangan.

Versi masyarakat, tindakan tersebut dilakukan karena kecewa dengan developer yang seenaknya mengarahkan truk material dan alat berat untuk melintas dijalan perumahan WPI 1.

Dan itu dilakukan tanpa diawali musyawarah dengan penghuni perumahan. Apalagi protes warga juga tak pernah digubris oleh pengembang.

Sementara itu, lebar jalan diperumahan setempat juga tidak sesuai spesifikasi. Yang sesuai aturan lebar harus 7 meter, di perumahan WPI 1 hanya 5,5 meter saja.

Karena penolakan tak digubris, hasil rembuk warga penghuni perumahan WPI 1, memutuskan untuk memasang pagar dibatas perumahan yang sekaligus akses pintu masuk proyek pengembangan.

Reaksi 40 an Kepala Keluarga (KK) penghuni perumahan WPI 1, ini juga klimaks dari kekecewaan sebelumnya. Janji pengembang sejak tahun 2014, untuk membangun Fasilitas Umum (Fasum) dan Fasilitas Sosial (Fasos), berupa Ruang Terbuka Hijau (RTH) serta lahan parkir kendaraan tamu sebagai kompensasi kurangnya lebar jalan, yang belum dilakukan hingga kini. (memo-x.com)