Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia

Pensiun Ngamen, Edarkan Pil Koplo

BERTATO: Sujarno dan ratusan pil koplo diamankan di Polres Banyuwangi.
Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda
BERTATO: Sujarno dan ratusan pil koplo diamankan di Polres Banyuwangi.

GAMBIRAN – Karir yang dijalani Sujarno bin Maryadi, warga Dusun Jatisari, Desa Wringinagung, Kecamatan Gambiran, Banyuwangi ini tak layak dicontoh. Lelaki berumur 35 tahun itu memutuskan pensiun sebagai pengamen. Namun, dia banting setir menjadi pengedar pil koplo.

Akhirnya, lelaki bertato itu berhasil diringkus anggota Satuan Narkoba (Satnarkoba) Polres Banyuwangi. Polisi menangkap Sujarno di rumahnya setelah mengedarkan 20 butir pil dextro tanpa izin. Saat rumahnya digeledah, po lisi menemukan 460 butir pil dextro dan 520 butir pil tri hexyphenidyl alias trex.

“Tersangka dan barang bukti (BB) kita bawa ke polres,” ujar Kasatnarkoba Polres Banyuwangi, AKP Watiyo, kemarin (16/7). Menurut Kasatnarkoba Watiyo, tersangka sudah lama dicurigai sebagai pengedar obat terlarang. Dapat informasi tersangka baru dapat kiriman barang, beberapa anggota segera melakukan penyelidikan.

“Baru melayani pem beli, langsung kita tangkap,” terangnya. Ratusan pil dextro dan trex yang disita dari rumah tersangka, jelas Watiyo, semua su dah siap jual dan dimasukkan da lam plastik klip berukuran kecil “Ada pil trex yang belum di masukkan dalam kantong plastik. Kita juga menyita satu pak plastik klip kecil,” katanya.

Berdasar pengakuan Sujarno ke pada polisi, semua barang di rumahnya itu milik Agus, salah satu kenalannya yang tinggal di Jember. Agus sengaja menitipkan barang itu karena akan pergi ke Bali. “Agus sekarang ada di Bali,” ujar tersangka. Sebelum meninggalkan rumahnya, lanjut tersangka, temannya itu juga meminta agar obat itu dijual.

Bila ada warga yang ingin membeli, dirinya diminta untuk menjual obat tersebut. “Harganya Rp 5.000 setiap plastik klip kecil, baik itu untuk trex maupun dextro,” sebutnya. Watiyo menjelaskan, sepuluh butir pil trex dijual seharga Rp 5.000 dalam kemasan klip kecil. Pil dextro juga dijual Rp 5.000 setiap plastik klip kecil dengan isi 20 butir.

“Setiap klip kecil, saya dapat bagian Rp 1.000,” ujar Sujarno. Tersangka mengaku tidak tahu alamat temannya yang telah memberi ratusan pil dextro dan pil trex tersebut. Temannya itu dia kenal saat dirinya masih aktif sebagai pengamen. “Saat masih menjadi pengamen, saya kenalan dengan Agus itu,” katanya. (radar)