Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia

Perdes Pilkades Akhirnya Dicabut

Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda

perdesMUNCAR – Keinginan warga agar tempat pemungutan suara (TPS) dalam pemilihan kepala desa (pilkades) di Desa Tembokrejo, Kecamatan Muncar, dipusatkan di satu titik tampaknya masih belum ada kejelasan. Meskipun Peraturan Desa  Perdes) tentang pilkades telah dicabut, BPD masih mempunyai kewenangan mutlak menjalankan tugas.

Ketua BPD setempat, Nyoman Andre, mengakui bahwa perdes tentang pilkades sudah dicabut kemarin. Namun demikian, BPD mempunyai kewenangan mutlak dalam menjalankan tugas. “Acuan kita perda dan perbup,” kata Nyoman kepada Jawa Pos Radar Banyuwangi kemarin. Mengenai beberapa tuntutan warga, dia mengaku perlu pemahaman bersama terkait pilkades.

Pasalnya, BPD dan panitia mempunyai kewenangan mutlak dan berpedoman pada dasar yang jelas. ‘’Tapi, pelaksanaan pilkades ada di tangan panitia,” ujarnya. Apakah bisa dipastikan tuntutan masyarakat itu akan dikabulkan? Dia enggan memberikan komentar lebih jauh. Sebab, semua aturan main tentang pelaksanaan pilkades menjadi kewenangan panitia.

‘’Nggak tahu nanti tetap sistem distrik ataukah sentral. Kalau saya bilang, dikira nanti ada intervensi,” cetusnya. Camat Muncar, A. Khalid Askandar, berjanji memberikan waktu beberapa hari untuk menuntaskan polemik tentang aturan main pilkades tersebut. ‘’Keputusan terakhir akan kita sampaikan kepada masyarakat Senin mendatang,” kata Khalid  Pihaknya pun meminta masya rakat bersabar.

Sebab, pe nanganan masalah tersebut sudah di respons tim dari Pemkab Ba nyuwangi. ‘’Nanti sore BPD dan panitia dipanggil ke Banyu wangi untuk klarifikasi,’’ te rangnya. Menurut dia, tim Pemkab Ba nyuwangi sudah berancangan cang mencabut perdes pilkades itu. Itu dilakukan agar pil kades yang dijadwalkan 4 Sep tember 2013 itu berjalan lan car, tertib, dan aman. “Pasti nanti perdes akan dicabut,” katanya optimistis.

Kata dia, perdes tentang pil kades tersebut baru di-dok pada masa kepala desa yang kini masih menjabat, yakni baru sekitar dua bulan lalu. Diberitakan sebelumnya, pemilihan kepala desa (pilkades) di Banyuwangi bakal digelar seren tak 4 dan 5 September 2013. Meski masih dua bulan lagi, tapi aroma ketegangan sudah te rasa. Seperti yang terjadi di Desa Tembokrejo, Kecamatan Mun car.

Terkait pilkades itu, Kamis ke marin (27/6) ratusan massa yang mengatasnamakan Forum Ko munikasi Masyarakat Peduli Tem bokrejo menggelar unjuk rasa di kantor Kecamatan Muncar. Aksi tersebut sebagai buntut ketidakpuasan war ga atas kebijakan Badan Per mu syawaratan Desa (BPD) dan panitia pilkades.

alam aksi yang dikawal ketat aparat itu, pendemo menyampaikan beberapa tuntutan, di antaranya menginginkan tem pat pemungutan suara dipusatkan di lapangan. ‘’Ka lau sistem distrik, maka akan banyak pelanggaran dan ke cu rangan,’’  cetus Sutrisno, sa lah satu tokoh masyarakat Tembokrejo. Selain itu, para pendemo juga mempertanyakan anggaran pilkades yang dianggap terlalu besar. ‘’Biayanya sangat besar, yaitu sekitar Rp 400 juta,’’ ungkap Sutrisno. (radar)