Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia
Hukum  

Perempuan Pengedar Dextro Digaruk Polisi

Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda
Ilustrasi.

BANGOREIO – Diduga jualan pil dextro methorphan atau dextro dan pil Y, Dian Nova Resti, 24, warga Dusun Tamansuruh, Desa/Kecamatan Bangorejo ditangkap di jalan Raya Dusun Tanjungrejo, Desa Kebondalem, Kecamatan Bangorejo, Minggu (4/ 6).

Saat ditangkap sekitar pukul 17.00 itu, tersangka itu diduga akan mengantar ke salah satu pembeli. “Tersangka ini sudah lama kita incar, warga melaporkan cewek ini suka jualan pil dextro,” cetus Kapolsek Bangorejo, AKP Watiyo melalui Kanitresrim, lpda Yaman Adinata.

Menurut kanitreskrim, tersangka ini tergolong lihai dalam beraksi. Saat akan ditangkap, selalu berhasil lolos. Hinga akhirnya, berhasil diringkus saat akan menyerahkan barangnya. “Kita tangkap saat menunggu pembeli,” katanya.

Selain mengamankan tersangka, polisi juga menyita sejumlah barang bukti (BB), berupa pil daftar G jenis dextro sebanyak empat klip yang berisi 95 butir. Selain itu, juga pil Y sebanyak 33 butir yang disinnpan dalam empat klip, uang tunai Rp Rp 14 ribu, dan motor Honda Vario dengan nomor polisi DK 6345 HW.

“Semua BB kita amankan di polsek,” ungkapnya. Kanitreskrim menyebut, untuk sementara tersangka masih diamankan di polsek. Pihaknya akan melakukan pengembangan untuk mengetahui jaringannya. “Tersangka mengaku dapat barang dari Jember,” cetusnya. (radar)