Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia
Hukum  

Perhutani Amankan Ratusan Kayu Jati

Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda

SILIRAGUNG – Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Genteng dan Polisi Hutan (Polhutmod) Perhutani Banyuwangi Selatan mengamankan ratusan potong kayu jati jenis kencut yang diduga hendak dibawa ke Bali kemarin. Ratusan kayu tersebut diamankan petugas gabungan Polsek Siliragung dan Polisi Hutan Mobil (Polhutmob) Perhutani Banyuwangi Selatan dari pekarangan warga di Dusun Sumberurip, Desa Barurejo, Kecamatan Siliragung.

Diduga, kayu jati tersebut hasil curian dari hutan Perhutani, Petak 34 A, RPH Karangharjo, BKPH Genteng, KPH Banyuwangi Selatan. Penggerebekan  tersebut diawali dari informasi warga yang mengatakan bahwa pekarangan kosong itu sering digunakan penimbunan kayu jati olahan. Setelah berkoordinasi dengan polsek setempat, Polhutmob Perhutani Banyuwangi Selatan segera melakukan pengecekan ke tempat kejadian perkara (TKP).

“Setelah kita cek, informasi itu benar. Kami langsung mengamankan kayu-kayu itu,” ujar Pabin Perhutani Banyuwangi Selatan, AKP Setyo Widodo, kemarin. Petugas gabungan Polsek Siliragung dan Polhutmob Perhutani Banyuwangi Selatan langsung mengamankan kayu jati jenis kencut yang berjumlah 130 batang. (radar)