Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia
Hukum  

Perhutani Serahkan Nama ke Polisi

Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda

Kasus Kayu Jati Ilegal Curahjati

PURWOHARJO – Petugas Perhutani Banyuwangi Selatan tampaknya tidak main-main dengan banyaknya aksi pencurian kayu jati di wilayah tugasnya. Terkait pengamanan satu truk kayu jati ilegal di Dusun Curahjati, Desa Grajagan, Kecamatan Purwoharjo, beberapa waktu lalu (14/5), petugas Perhutani ternyata sudah mengantongi nama yang diduga kuat sebagai pelaku pencurian kayu jati.

Hanya saja, siapa saja nama terduga pencurian kayu jati tersebut, Adminitratur Perhutani Banyuwangi Selatan, Ahmad Basuki, belum berani menyebutkan. “Yang jelas namanya sudah kita serahkan ke polisi,” kata Basuki kepada Jawa Pos Radar Banyuwangi kemarin. Basuki menuturkan, sesaat setelah digerebek polisi dan pelaku melarikan diri, petugas terus melakukan penyelidikan terhadap beberapa nama yang sudah dicurigai.

Setelah diselidiki, ternyata sejumlah nama tersebut memang menjaditarget operasi (TO) Perhutani Banyuwangi Selatan. “Jadi, kita berharap nama-nama yang sudah kita serahkan ke polisi itu ditangkap, karena memang sudah menjadi TO kami,” katanya. Seperti diberitakan sebelumnya (15/05), petugas Perhutani Banyuwangi Selatan kembali mengamankan tumpukan kayu jati ilegal sebanyak 63 batang.

Tumpukan kayu jati tersebut diamankan petugas dari sebuah truk warna kuning bernomor polisi DK 9578 PF yang sedang melintas di hutan, masuk Dusun Curahjati, Desa Grajagan, Kecamatan Purwoharjo, pukul 15.00 Begitu melihat truk bermu atan kayu jati melintas di kawasan hutan, Polisi Hu tan Mobil (Polhutmob) Ba nyuwangi Selatan langsung menghentikannya.

Sayang, saat truk di hentikan, sopir dan kernetnya melompat dari kendaraan lalu kabur ke tengah hutan. Sehingga, Polhutmob Banyu wangi Selatan hanya bisa me ngamankan tumpukan kayu jati ilegal tersebut beser ta truk warna kuning di mar kas Perhutani Benculuk, Ke camatan Cluring. Kayu jati tersebut diduga berasal dari hutan Perhutani, Petak 88 C, KRPH Curahjati, BKPH Cu rahjati, KPH Banyuwangi Selatan. (radar)