Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia
Hukum  

Perhutani Sita 27 Gelondong Kayu Jati

Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda

TEGALSARI-Aksi pembalakan liar di hutan yang ada di wilayah Perhutani KPH Banyuwangi Selatan, hingga kini masih cukup  tinggi. Tidak sedikit dari kayu jati hasil penjarahan, masih tergeletak di tengah hutan.

Kepala RPH Pecinan, BKPH Genteng, Perhutani KPH Banyuwangi Selatan, Sugiman, mengakui pembalakan liar masih ada. Buktinya, saat melakukan penyisiran hutan ditemukan gelondongan kayu jati.

“Gelondongan kayu jati itu bekas penjarahan liar,” katanya. Dalam penyisiran hutan sejak Jumat (21/4) di beberapa RPH yang ada di wilayah BKPH Genteng, seperti RPH Karangrejo, Pecinan, dan Malangsari, berhasil mengamankan sebanyak  27 glondong kayu jati.

“Gelondongan kayu jati oleh pelaku ditinggal di hutan,” ujarnya. Untuk kepentingan pendataan dan bukti, gelondongan kayu jati dengan diameter mulai  10 centimeter hingga 29 centimeter itu untuk sementara diamankan di RPH Pecinan,  Desa Karangdoro, Kecamatan Tegalsari.

“Ini menunjukkan pembalakan liar masih ramai,”  katanya. (radar)