Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia

Polhutmob Amankan Kayu Jati Ilegal

Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda
DANRU: Sugito usai mengamankan sembilan batang kayu jati illegal kemarin.

SILIRAGUNG – Pembalakan liar di Banyuwangi seolah tak ada habisnya. Kali ini petugas Polisi Hutan Mobil (Polhutmob) KPH Banyuwangi Selatan, menemukan
sembilan batang kayu jati ilegal. Gelondongan kayu tersebut diamankan petugas dari pekarangan belakang rumah Sujiman, warga Dusun Sumberurip, Desa Barurejo, Kecamatan Siliragung.

Kayu jati ilegal tersebut ditemukan atas laporan masyarakat kepada petugas. Dalam laporan itu disebutkan bahwa di belakang rumah pelaku ada tumpukan kayu jati yang diduga ilegal. Laporan tersebut langsung ditindaklanjuti petugas dengan mendatangi pekarangan belakang rumah Sujiman. “Ketika sampai di lokasi yang dilaporkan, ternyata memang benar ada tumpukan kayu jati,” kata Sugito, komandan regu (danru) Polhutmob Perhutani Banyuwangi Selatan.

Sayangnya, lanjut Sugito, sampai kemarin belum jelas siapa orang yang telah menumpuk kayu ilegal di pekarangan belakang rumah Sujiman tersebut. Sehingga sampai kemarin, petugas hanya mengamankan tumpukan kayu jati ilegal tersebut ke tempat penimbunan kayu Gaul, Grajagan, Kecamatan Purwoharjo.

Dari mana asal kayu tersebut? Sugito menduga dari kawasan Hutan Karangharjo, Perhutani Banyuwangi Selatan. “Kemungkinannya dari sana (hutan wilayah Karangharjo),” tandasnya seraya menegaskan bahwa anggotanya akan terus melakukan razia kayu ilegal. (radar)

Kata kunci yang digunakan :