Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia
Hukum  

Polisi Amankan Ratusan Botol Arak

Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda

polisiMUNCAR – Peredaran minuman keras (miras) jenis arak yang semakin marak membuat Polsek Muncar gerah. Mengantisipasi dampak buruk minuman hasil fermentasi tersebut, polisi menggelar razia di sejumlah titik yang ditengarai menjadi sarang peredaran miras. Hasilnya, 167 botol arak dan drum penampungnya diamankan polisi. Ratusan botol miras itu disikat dari berbagai penjuru wilayah Kecamatan Muncar.

Dari razia itu, polisi memproses 10 penjual dan pengecernya. Sebagai langkah awal, kesepuluh orang yang tidak disebutkan identitasnya tersebut hanya dikenai pasal tindak pidana ringan (tipiring). “Kami hanya berikan pembinaan dan tipiring bagi penjual dan pengecer arak ini. Semoga ini bisa menjadi pembelajaran bagi mereka agar tidak jualan lagi,” ujar Kompol Ary Murtini melalui Humas Polsek Muncar Aiptu Putu Ardana.

Semua arak yang disita itu berasal dari luar Muncar. Arak itu akan dijual secara eceran ke sejumlah wilayah di Muncar. Wilayah Muncar memang menjadi ladang empuk bisnis dan peredaran miras, khususnya arak. Razia tersebut diharapkan bisa mencegah peredaran miras lebih luas lagi. Selain itu, razia tersebut merupakan langkah preventif dalam menghindari efek samping penggunaan miras oleh masyarakat. “Ini merupakan hasil kumulatif di bulan Januari. Ke depan, kami akan intensifkan lagi kegiatan ini,” tegasnya. (radar)

Kata kunci yang digunakan :