Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia
Hukum  

Polisi KP3 Gagalkan Penyelundupan Mobil

Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda

polisi-kp3KALIPURO – Anggota Polsek Kawasan Pelabuhan Tanjungwangi berhasil menggagalkan upaya penyelundupan mobil rental melalui Pelabuhan PT. ASDP Indonesia Fery Ketapang, Kecamatan Kalipuro kemarin. Dua tersangka yang diduga jaringannya berhasil ditangkap polisi. Mobil Toyota Avanza yang akan dibawa kabur diamankan di Mapolsek Kawasan Pelabuhan Tanjungwangi, termasuk kedua tersangka bernama Kadar Trimo, 37, warga Desa Kedayunan, Kecamatan Kabat, dan Ikhsan Nur Fuad, 28, asal Desa Rowotamtu, Kecamatan Ram bipuji, Jember.

“Dua yang tertangkap masih kita periksa,” cetus Kapolsek Kawasan Pelabuhan Tanjungwangi, AKP Subandi Menurut Subandi, pengendara mobil Toyota Avanza dengan nomor polisi yang sudah diganti itu sebenarnya empat orang. Dua orang kabur saat akan ditangkap polisi. “Kedua orang lari naik mobil Toyota Avanza,” jelasnya. Kedua orang yang berhasil melarikan diri itu, sebut dia, berinisial SY dan PU beralamat di Jember.

Selama perjalanan dari Bali menuju Banyuwangi, mobil Toyota Avanza warna silver itu disopiri SY. “Diduga, sindikat pencuri mobil rental,” terang Subandi. Dugaan jaringan sindikat pencuri mobil itu, sebut dia, karena di dalam mobil itu ditemukan sejumlah barang bukti berupa tiga kunci T, dua obeng, kunci Ing gris, kunci pas, dan tang lipat. “Semua barang ini kita aman kan di polsek bersama mobilnya,” ungkapnya.

Terbongkarnya dugaan rencana penyelundupan mobil itu setelah polisi mendapat informasi dari Ari Agung, warga Den pasar, Bali. Agung selaku pemilik mobil melaporkan bahwa mobil Toyota Avanza miliknya diduga akan diselundupkan ke Jawa. “Korban tahu dari GPS yang dipasang di mobil,” jelas Subandi. Para pelaku yang saat itu berada di dalam kapal dengan tujuan Ketapang, mobilnya tidak bisa jalan karena dimatikan melalui GPS.

Oleh pelaku, mobil itu sempat dibawa keluar kapal dengan cara didorong. “Di dorong sampai pintu keluar pelabuhan,” ungkapnya. Di pintu keluar pelabuhan, mobil Toyota Avanza itu akan di tarik mobil lain. Beruntung, sebelum kendaraan itu ditarik, petugas datang. “Dua orang berhasil kita amankan, sedang dua lainnya kabur naik mobil yang sudah menunggunya,” bebernya. Menurut kapolsek, mobil Toyota Avanza yang diduga akan diselundupkan itu sudah di ganti nomor polisinya.

Mobil itu, sebut dia, aslinya bernopol DK 1075 XQ. Saat menyeberang, nopol mobil itu menjadi P 1997 QR. Pemilik mobil, Ari Agung, kepada Jawa Pos Radar Banyu wangi menyampaikan, mobilnya itu sebenarnya disewa dalam waktu sepekan oleh Dewi Anggraini. Dewi Anggraini mengantongi kartu tanda penduduk (KTP) Jakarta. “Ibu Dewi katanya punya proyek di Denpasar,” sebutnya. Biaya sewa mobil itu Rp 200 ribu per hari. Jadi, bila disewa selama tujuh hari, seharusnya membayar Rp 1,4 juta. “Mobil di sewa sejak Kamis (14/11) dan baru dibayar separo,” katanya kemarin. (radar)