Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia
Hukum  

Polisi Nyabu Ditekel Polda

Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda

Istri Brigadir R Cukup Dibina

BANYUWANGI – Kasus oknum polisi yang diduga mengonsumsi sabu-sabu yang diunggah ke jejaring sosial Facebook terus menjadi perhatian pihak kepolisian. Tim Propam Polda Jawa Timur langsung turun dengan memeriksa Brigadir R yang diduga sebagai pemeran video berdurasi empat menit tersebut.

Pemeriksaan dikabarkan juga melibatkan sejumlah pihak, diantaranya istri Brigadir R berinisial AD. Kapolres Banyuwangi AKBP Bastoni Purnama saat dikonfirmasi membenarkan adanya pemeriksaan tersebut. Menurutnya, pemeriksaan itu merupakan prosedur dalam mengungkap benar-tidaknya Brigadir R nyabu seperti dalam rekaman video tersebut.

“Semua sudah diproses sesuai ketentuan yang ada,” tegasnya. Disinggung soal sanksi yang akan diberikan, Bastoni masih menunggu hasil kerja tim Propam Polda laura  Timur. Namun, dia kembali menegaskan bila terbukti bersalah dan mengonsumsi sabu sanksinya sudah jelas.

Anggota yang kedapatan menggunakan sabu atau narkotika lainnya akan ditindak pemecatan dengan tidak hormat.  Setelah mendapat video tersebut, kepolisian langsung menggelar tes urine terhadap Brigadir R dan istrinya. Hasil tes urine keduanya ternyata negatif alias terbebas dari sabu.

“Tes  urine sudah kita lakukan. Kami masih menunggu proses pemeriksaan Propam Polda Jawa Timur lebih lanjut,” tandas Bastoni. Terkait rekan Brigadir R yang berada di sampingnya, itu sebatas mampir saja. Kata Bastoni, video itu dibuat sekitar tahun 2011.

Untuk memberikan  sanksi tentu saja tidak cukup dengan mengandalkan rekaman video. Rekaman video tersebut juga tidak bisa dijadikan dasar dalam pidana umum bagi Brigadir R.  Alhasil, sejauh ini kepolisian masih menunggu kerja tim Propam Polda Jawa Tunur.

Di sisi lain, kepolisian juga akan melakukan upaya pembinaan terhadap istri Brigadir R. Pembinaan dinyatakan langsung oleh Kabag Sumda Polres Banyuwangi, Kompol Mustakim. Menurutnya, pembinaan sudah menjadi kewenangan dan tanggung jawab Bagian Sumda.

“Selama R diperiksa, istrinya yang merupakan anggota Bhayangkari akan mendapat pembinaan langsung dari Bagian Sumda,” tegasnya. Seperti diberitakan sebelumnya, heboh polisi yang diduga nyabu di jejaring sosial Facebook be redar luas di dunia maya.

Pengunggahnya tak lain adalah istri Brigadir R berinisial AD. Video tersebut direkam tahun 2011, tapi baru diunggah pada 29 0ktober 2015.  Video berdurasi 04.01 yang diunggah AD itu diberi keterangan singkat ” Maaf bila tidak berkenan”.

Dalam video itu pun juga jelas terdengar obrolan balita perempuan dengan laki-laki menggunakan bahasa Jawa. Video yang hanya satu edisi itu terlihat fokus merekam aksi Brigadir R membakar pipa yang diduga Sabu-Sabu.

Dalam video itu RH tidak sendirian. Duduk di sebelahnya adalah H yang merupakan kawan seprofesinya. Dalam video itu, H hanya terlihat memegang sebungkus plastik minuman. Sesekali ia terlibat perbincangan dengan seorang perempuan dan balita perempuan yang lokasinya masih dalam satu ruangan.(radar)