Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia
Hukum  

Polisi Obrak Judi Remi di Muncar

Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda

MUNCAR – Arena judi dengan kartu remi di depan rumah Bonasir di Dusun Curah Pacul, Desa Tambakrejo, Kecamatan Muncar, diobrak oleh anggota polsek setempat kemarin malam (18/1). Tiga warga yang diduga main judi, berhasil digaruk.

Ketiga warga yang kini diamankan di ruang tahanan polsek itu, adalah Katimin, 66, dan Suharsono, 41, warga Dusun Curah Pacul, Desa Tambakrejo, dan Supriyanto, 34, warga Dusun Kalirejo, Desa Kaliploso, Kecamatan Cluring. “Ketiga tersangka masih kita periksa,” terang  Kapolsek Muncar, Kompol Agus Dwi Jatmiko.

Menurut Kapolsek, arena judi di Dusun Curah Pacul, Desa Tambakrejo, itu digerebek sekitar pukul 01.00. Itu setelah ada warga yang melaporkan pada polisi. “Ada laporan, kita  langsung bergerak,” ungkapnya. Tiga pelaku itu hanya bisa pasrah saat polisi mengepungnya.

Selain mengamankan pelaku,  di lokasi itu polisi juga menemukan satu set kartu remi, sebuah buku tulis, dua buah bolpoin, sebuah piring kecil, dan uang tunai Rp 569 ribu yang diduga digunakan untuk judi.  ”Semua barang itu kita amankan untuk BB  (barang bukti),” terangnya.

Kepada penyidik, para pelaku itu main judi karena iseng dan bergadang, dan itu sering dilakukan. “Judi menggunakan kartu remi, tiap satu putaran uang  temboknya Rp 10 ribu,” jelasnya. (radar)