Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia
Hukum  

Polisi Ringkus Dua Pengedar Pil Trex di Purwoharjo

Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda

PURWOHARJO – Dua pengedar pil trex dijebloskan ke ruang tahanan Polsek Purwoharjo kemarin (7/3). Kedua tersangka yang diringkus polisi di tempat terpisah itu adalah, Fregi Handoko asal Dusun/Desa Bulurejo dan Eko Wijianto, 24, Warga Dusun Kaliboyo, Desa Keradenan, Kecamatan Purwoharjo.

Kapolsek Purwoharjo, AKP Ali  Ashari, melalui kanitreskrim, Ipda I Made Suwena, mengungkapkan penangkapan Fregi dan Eko di lakukan secara terpisah. Fregi  dibekuk di jalan raya Dusun/Desa Bulurejo, Kecamatan Purwoharjo. Sedang Eko diringkus tak jauh  dari rumahnya di Dusun Kaliboyo,  Desa Kradenan.

“Penangkapan Fregi sekitar pukul 00.30, lalu kita bawa ke polsek  untuk pemeriksaan, sedang Eko kita tangkap beberapa jam kemudian,” cetus Kanitreskrim Polsek Purwoharjo, Ipda, I Made Suwena. Penangkapan Fregi dan Eko itu  bermula dari informasi yang disampaikan warga.

Mereka resah dengan peredaran pil trex di kalangan pemuda. Dari laporan itu, polisi melakukan penyelidikan  dan pelakunya mengarah pada  kedua tersangka itu. “Warga melaporkan Fregi ada di Desa Bulurejo, kita langsung bergerak dan menangkap di jalan,” terangnya.

Saat akan ditangkap, Fregi sempat mengelak dan mengaku tidak membawa obat daftar G itu. Tapi, pria itu tak bisa berkutik setelah polisi menemukan di saku celananya. “Setelah kita geledah, di saku celana ada 82 butir pil trex,” ungkapnya.

Setelah meringkus Fregi, polisi mendapat laporan ada pelaku lain yang sedang mengedarkan pil trex. Dari laporan warga itu, polisi kembali terjun lapangan dan berhasil  menangkap Eko yang tidak jauh  dari rumahnya.

“Untuk barang bukti (BB) dari Eko ini 82 butir pil  trex, hand phone (HP), dompet,  dan uang sebesar Rp 260 ribu.  “Kedua tersangka kita amankan di polsek untuk pemeriksaan,”   terangnya. (radar)