Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia
Hukum  

Polisi Ringkus Dukun Palsu Pengganda Uang dan Emas dari Alam Gaib

Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda

BANYUWANGI – Tim Resmob Polres Banyuwangi menangkap Waginah alias Bu Retno (46), seorang dukun yang melakukan praktik penipuan dengan modus mampu menarik uang dan batangan emas dari alam gaib.

Perempuan yang tinggal di Dusun Bayu Lor, Desa Bayu, Kecamatan Songgon, Kabupaten Banyuwangi tersebut diamankan saat beraksi di sebuah hotel, lengkap dengan sesaji dan barang bukti berupa batangan besi atau emas palsu.

“Kita amankan di Hotel Pancoran Rogojampi. Pada saat itu pelaku beraksi akan mengambil uang dan barang gaib berupa batang emas,” ujar AKP Sodik Efendi, Kasatreskrim Polres Banyuwangi, Rabu (31/1/2018).

Kasus penipuan ini terungkap, kata Sodik, setelah ada laporan dari korban, Wiyono (23), warga Desa Bareng, Kecamatan Kabat, Banyuwangi.

“Korban terperdaya pada saat pertemuan pertama dengan pelaku. Saat itu, pelaku mempraktekkan cara mengambil batangan emas yang katanya dari alam gaib,” ungkap Sodik.

Nah, dari situlah korban percaya. Korban kemudian menyerahkan uang sebanyak Rp 8,5 juta untuk digandakan dan menarik emas batangan yang didapat dari alam gaib.

“Kemudian pelaku melakukan ritual di hotel tersebut. Dengan tipu dayanya, pelaku bisa mewujudkan semua keinginan korban. Pelaku juga berjanji setelah mendapatkan barang yang diinginkan langsung ada pembelinya. Katanya ada orang yang akan membeli Rp 2,7 miliar,” tambahnya.

Namun, hingga malam hari, tak ada pembeli yang datang. Korban juga tidak mendapatkan uang yang dijanjikan Waginah. Sehingga korban menyadari dirinya telah ditipu oleh Waginah. Korbanpun melaporkan apa yang dialaminya ke Polisi.

Mendapatkan laporan tersebut Polisi langsung menangkap Waginah. Polisi mendapatkan barang bukti berupa uang tunai senilai Rp 1.650.000, dua gelas kaca berisi bunga, empat buah kuningan bentuk telur, dua puluh satu keping lempengan kuningan, satu bungkus menyan, sebuah bokor, dua bungkus rokok, satu pak dupa dan sebuah buku tulis.

“Tersangka masih kita lakukan pemeriksaan secara intensif,” tegasnya.