Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia
Hukum  

Polisi Sita Komputer Milik LSM

Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda

polisiBANYUWANGI – Kasus dugaan pemerasan yang di lakukan HM. Riyadi, 45, oknum wartawan Media Suara Indonesia, terhadap Broto Pujianto, kepala SDN di Desa Kebunrejo, Kecamatan Kali baru, merembet kemanamana. Dugaan keterlibatan anggota lembaga swadaya masyarakat (LSM) dalam kasus tersebut semakin mengemuka. Saat menggeledah kantor LSM di wilayah Kecamatan Songgon,  polisi menemukan data-data yang dianggap berkaitan dengan dugaan pemerasan yang di lakukan Riyadi.

”Kami baru me nggeledah kantor LSM LP3KB di Kecamatan Song gon,” terang Kapolres Ba nyu wangi AKBP Yusuf melalui Ka satreskrim AKP Nandu Dyanata kemarin (18/2). Selama berada di kantor LSM tersebut, jelas Nandu, anggotanya memeriksa sejumlah dokumen. Satu unit komputer di kantor LSM itu disita dan dibawa ke polres. “Kami me nyita komputer di kantor LSM LP3KB,” tegasnya kepada Jawa Pos Radar Banyuwangi ke marin.

 Menurut Kasatreskrim Nandu, kom puter milik anggota LSM itu diamankan sebagai barang bukti (BB). Komputer itu, jelas dia, ternyata menyimpan datadata hasil temuan korupsi yang di antaranya di SDN Desa Kebunrejo. “Pernyataan dalam pemerasan diketik menggunakan komputer yang kita sita ini,” ungkapnya. Meski telah menemukan data dengan menyita komputer, kasatreskrim menyebut belum pasti LSM itu terlibat dalam aksi pemerasan yang dilakukan HM. Riyadi.

Tetapi, kata dia, Satrekrim masih akan terus mengusut kasus itu hingga tuntas. “Dugaan pemerasan ini akan kita usut sampai tuntas,” janjinya. Ditanya anggota LSM yang di periksa, Kasatreskrim Nandu menyebut masih belum ada. Tapi, pihaknya sudah mengagendakan pemanggilan tersebut. Anggota LSM yang diduga terlibat perkara ini akan dipanggil untuk dimintai keterangan. “Sampai saat ini tersangka masih satu (Riyadi),” cetusnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, oknum wartawan ditangkap aparat kepolisian karena diduga memeras warga. Oknum wartawan yang kini di tahan di Polres Banyuwangi itu adalah HM. Riyadi, 45, warga Dusun Sidomulyo, Desa Sepanjang, Kecamatan Glenmore. Riyadi ditangkap anggota Buru Sergap (Buser) Polres Banyuwangi pada Rabu sore (12/2) lalu.

Saat diringkus, Riyadi baru saja meminta uang Rp 3 juta kepada Kasek Broto Pujianto di Dusun Malangsari, Desa Kebunrejo, Kecamatan Kalibaru. “Tersangka kita tangkap di rumah saudaranya di Kalibaru,” cetus Kapolres Banyuwangi AKBP Yusuf melalui Kasatreskrim AKP Nandu Dyanata saat itu. Keperluan pemeriksaan, Riyadi diamankan di ruang tahanan polres beserta barang bukti (BB) berupa uang Rp 3 juta dan selembar surat pernyataan tidak akan diliput yang dibuat tersangka.

Dalam ke terangannya kepada polisi, Riyadi sempat menyebut keterlibatan oknum anggota LSM. Bahkan, tersangka se lain menjadi wartawan juga me ngaku sebagai anggota salah satu LSM. “Dari pengakuan tersangka itu, kantor LSM LP3KB kita geledah,” sebut Kasatreskrim AKP Nandu Dyanata. (radar)