Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia
Hukum  

Polisi Tangkap Dukun Pengganda Uang Rp1 Miliar

Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda

Polisi-Tangkap-Dukun-Pengganda-Uang-Rp1-Miliar-di-Banyuwangi

BANYUWANGI – Tuntutan ekonomi terkadang membuat banyak orang memilih jalan pintas dala menuju sukses. Termasuk percaya terhadap kemampuan orang yang bisa menggandakan uang dalam waktu sekejap.  Kepercayaan itulah yang menyebabkan  Abdul Rohim, 41, warga Dusun Barurejo, Desa Kalibaru Manis, Kecamatan Kalibaru, menjadi  korban.

Akibat percaya janji manis Imam Ghazali, 31, warga Desa Wringinanom, Kecamatan Panarukan, Situbondo, korban  kehilangan uang tunai Rp 30 juta.  Uang itu ditransfer kepada pelaku  agar digandakan menjadi Rp 1  miliar. Nyatanya bukan kekayaan yang diperoleh, malah justru uang  palsu yang didapat.

Beruntung pelaku bisa ditangkap. Rohim yang menyadari menjadi korban penipuan segera melaporkan kasus itu ke polisi. Tanpa  ampun, Imam Ghazali langsung diamankan dengan seperangkat  peralatan ritual gaibnya. “Dia kini  dalam proses hukum,” beber AKBP Budi Mulyanto, Kapolres Banyuwangi,  kemarin.

Barang bukti berupa uang kertas pecahan Rp 100 ribu palsu sebanyak 178 lembar, kardus, kain bermantra, dan parfum, diamankan sebagai barang bukti. Aksi tipu-tipu yang   dilakukan Imam Ghazali itu bermula dari pertemuan keduanya pada Desember 2015 lalu.

Saat  itu keduanya bertemu di rumah  Suhu di Kalisat, Jember. Di situlah pelaku dan korban mulai kenal. Mengaku memiliki kemampuan menggandakan uang, Imam mengaku bisa menyelesaikan masalah ekonomi korban. Caranya  dengan menyetor Rp 30 juta dan akan disulap menjadi Rp 1 miliar.

Kesepakatan pun diterima. Usai  mendapat uang korban, pelaku berpura-pura menggelar ritual. Se buah kardus besar bekas rokok di gunakan sebagai media. Di dalamnya sudah ada berbagai benda pendukung ritual, seperti kain  mantra dan sebagainya.

Pada 4 Juni, sesuai petunjuk Imam, kotak itu akan berisi uang tunai Rp 1 miliar. Namun setelah  dibuka korban, kardus itu kosong. Merasa ditipu korban segera lapor polisi. Dari penangkapan itu, polisi mendapatkan uang palsu pecahan  Rp 100 ribu.

Polisi-Tangkap-Dukun-Pengganda-Uang-Rp1-Miliar

Diduga kuat uang itu akan diisikan pelaku ke kotak kardus tersebut. Pelaku  mengaku mendapatkan uang itu dari  kenalannya di Situ bondo. “Saya dikasih teman saya karena punya utang Rp  5 juta,” kelitnya. Polisi kini masih mengembangkan asal-usul uang palsu tersebut. Termasuk kemungkinan keter libatan dalam jaringan peredaran uang palsu yang selama ini beraksi di wilayah Besuki, khususnya Banyuwangi. (radar)