KALIBARU – Diduga telah mencuri buah kelapa di perkebunan milik PT. PP London Sumatra Indonesia TBK di blok 92417014 Afdeling Gunung Sanen, Perkebunan Sumberwuni, Dusun Sumberwuni, Desa Kalibaru Manis, Kecamatan Kalibaru, Wantono, 32, asal Dusun Barurejo, Desa Kalibaru manis, Kecamatan Kalibaru, ditangkap oleh anggota polsek setempat.
Untuk keperluan pemeriksaan, tersangka itu untuk sementara di amankan di polsek. Untuk barang bukti (BB), polisi menyita sekitar 125 butir buah kelapa yang diduga hasil kejahatannya. “Kita sedang mengembangkan,” cetus Kapolsek Kalibaru, AKP Bambang Suprapto.
Dari sejumlah keterangan saksi dan bukti yang ada, terang dia, dugaan kuat aksi pencurian buah kelapa di perkebunan itu dilakukan oleh beberapa pelaku. “Dari keterangan saksi, ini melibatkan orang lain,” katanya. Menurut kapolsek, dalam menjalankan aksinya tersangka menggunakan gergaji tangan dalam memotong tangkai buah kelapa.
Buah kelapa itu selanjutnya dikumpulkan untuk dijual. Selain mengamankan 125 butir buah kelapa, polisi juga mengamankan sebilah sabit, gergaji tangan, dan satu unit motor protolan merek HAPPY warna hitam dengan nomor polisi DK 5233 BB yang dipakai menja lankan aksinya. “Semua BB kita amankan di polsek,” jelasnya. (radar)