BANYUWANGI – Polsek Muncar berhasil membekuk pengedar narkoba, Rabu (10/1/18). Dia adalah Jaenuri alias Beje (40) warga Dusun Kedungringin RT 1 RW 13 Desa Kedungringin, Kecamatan Muncar, Banyuwangi, Jawa Timur.
“Penangkapan tersangka pengedar narkoba itu kami lakukan sekitar pukul 13.00 WIB. Tersangka kami tangkap di rumahnya sendiri, di Desa Kedungringin,” tutur Kapolsek Muncar, Kompol Toha Choiri.
Dari penangkapan saat itu, lanjut Kompol Toha Choiri, aparat kepolisian berhasil mengamankan beberapa barang bukti. Di antaranya uang hasil penjualan Rp 750 ribu, 115 pil dextro dalam kantung plastik, 153 pil trex dalam kantung plastik dan seribu pil trex dalam kaleng.
“Saat ini tersangka kami amankan dan semua BB juga kami amankan,” katanya.