Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia
Hukum  

Polsek Muncar Tangkap 4 Pengedar Obat Daftar G

Ke empat tersangka.
Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda
Keempat tersangka.

BANYUWANGI – Petugas Polsek Muncar berhasil menangkap empat orang pengedar obat kategori daftar G. Mereka ditangkap di sebuah Pos Kamling di Dusun Tratas, Desa Kedungringin, Kecamatan Muncar.

Keempatnya adalah Heri Candra Kirana, (35), dan Rafiud Baby Maratani, (20), keduanya tercatat sebagai warga Dusun Tratas, Desa Kedungringin, Kecamatan Muncar. Berikutnya adalah Fery Setiawan, (34), dan Yudi Hartono. Mereka adalah warga Dusun Krajan, Desa Kedungringin, Kecamatan Muncar.

Kapolsek Muncar, Kompol Agus Dwi Jatmiko mengatakan, penangkapan mereka bermula dari laporan masyarakat yang merasa resah seringnya pos kamling setempat digunakan untuk transaksi pil trihexyphenidyl dan Tramadol. Informasi ini kemudian ditindak lanjuti petugas Polsek Muncar.

“Ternyata benar ditempat itu telah terjadi transaksi antara para pelaku dan saksi, dan kemudian kami lakukan penangkapan,” kata Kompol Agus Dwi Jatmiko, Jumat (24/11).

Dari penangkapan itu berhasil disita 135 butir pil berwarna putih sebanyak 15 bungkus masing-masing berisi 9 pil, 110 butir pil tramadol, 156 pil berwarna putih sebanyak 39 bungkus yang masing-masing bungkus berisi 4 butir, 120 plastik klip ukuran kecil dan uang tunai hasil penjualan senilai Rp 2.115.000.

Mantan Kabag Perencanaan Polres Banyuwangi ini menegaskan, satu paket pil trihexyphenidyl berisi 9 butir dijual seharga Rp 20 ribu dan paket berisi 4 butir dihargai Rp 10 ribu. Sedangkan pil tramadol dijual Rp 5 ribu per butir. “Pembelinya para pemuda di wilayah muncar,” bebernya.

Mengenai asal barang, Agus menyebut dirinya sudah mengantongi nama pemasoknya. Namun untuk kepentingan pengembangan, pihaknya masih merahasiakan nama pemasoknya. Tersangka dijerat dengan pasal 196 sub pasal 197 Undang-undang nomor 36 tahun 2009 tentang Kesehatan.

“Semoga dengan terungkapnya kasus ini bisa menyelamatkan generasi muda,” pungkasnya.