Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia

Poskesdes Dilaporkan ke Kejari

MENGADU: Perwakilan warga Desa Kalirejo didampingi aktivis LSM saat berada di kantor Kejari Banyuwangi kemarin (11/6).
Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda
MENGADU: Perwakilan warga Desa Kalirejo didampingi aktivis LSM saat berada di kantor Kejari Banyuwangi kemarin (11/6).

BANYUWANGI – Pembangunan gedung Pos Kesehatan Desa (Poskesdes) Kalirejo, Kecamatan Kabat yang dibiayai Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Pedesaan (PNPM-MP) tahun 2010, disoal. Pasalnya, pembangunan proyek yang menelan anggaran Rp 113,26 juta plus dana swadaya masyarakat senilai Rp 3,64 juta, itu ditengarai menyalahi spesifikasi yang telah ditentukan.

Terkait persoalan ini, kemarin (10/ 6) sejumlah warga Desa Kalirejo yang didampingi aktivis LSM Gerakan Rakyat untuk Perupahan (GRUP), mendatangi kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Banyuwangi. Mereka melaporkan dugaan penyalahgunaan jabatan yang dilakukan ketua Tim Pengelola Kegiatan (TPK) Desa Kalirejo, Andri Febriyanto. Sampai di kejaksaan, Perwakilan ditemui Kepala Seksi (Kasi) Intelejen Kejari Banyuwangi, Yudi Istono.

Koordinator LMS GRUP, Bambang Zulkarnain mengatakan, beberapa penyalahgunaan pembangunan gedung Poskesdes tersebut, di antaranya, material bangunan yang digunakan tidak sesuai dokumen lelang. “Dalam dokumen pemenangan lelang pengadaan kayu disepakati harga Rp 27,5 juta. Jenis kayu yang disebutkan adalah meranti, kamper, dan kruing. Tetapi pada praktiknya jenis kayu yang digunakan malah kayu lokal, seperti kayu durian, saman, lamtoro, nangka, dan lain-lain,” rincinya.

Bambang menambahkan, pada Rencana Anggaran Belanja (RAB) dan Realisasi belanja (RB) disebutkan adanya batu alam garis dan batu alam dinding. Tetapi pada realisasi fisik, kedua jenis batu tersebut juga tidak digunakan. “Di RAB dan RB juga terdapat belanja material instalasi air dan listrik. Ironisnya fasilitas air dan listrik, itu juga tidak bisa digunakan sejak pembangunan Poskesdes dinyatakan selesai,” sesalnya. Bambang menjelaskan, penyimpangan spesifikasi tersebut dapat mengakibatkan kerugian keungan negara. “Kami berharap laporan ini segera ditindaklanjuti pihak Kejari Banyuwangi,” harapnya.

Sementara itu, Kasi Intelijen Yudi Istono membenarkan pihaknya telah menerima laporan tersebut. Dalam waktu dekat, pihaknya akan melakukan pengecekan lapangan. “Karena saat ini banyak laporan yang masuk, maka kita butuh waktu untuk menjadwalkan cek fisik,” paparnya. Terkait laporan warga ke kejaksaan, Ketua Tim Pengelola Kegiatan (TPK) Desa Kalirejo, Andri Febriyanto menanggapi biasa saja.

Menurutnya, pembangunan Poskesdes sudah sesuai prosedur dan tidak ada masalah. Apalagi pembangunan gedung itu sudah diserahterimakan ke pemerintah daerah. “Tidak masalah pembangunan Poskesdes dilaporkan ke kejaksaan. Terkait Poskesdes ini inspektorat sudha melakukan pemeriksaan dan hasilnya tidak ada masalah,’’ tandas Andri ketika menghubungi koran ini beberapa waktu lalu. (radar)