Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia
Hukum  

Preman Kampung Diciduk Polisi

Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda

Delapan Kali Dijebloskan ke dalam Penjara

GAMBIRAN – Diduga menganiaya warga yang sedang makan di warung, Tokoh Pribadi, 35, warga RT 2, RW 3, Dusun Krajan, Desa/Kecamatan Gambiran, diciduk polisi aparat polsek setempat Selasa sore (28/4). Untuk keperluan pemeriksaan, tersangka sementara dijebloskan ke ruang tahanan polsek.

Tersangka yang tubuhnya penuh tato itu ditangkap karena dilaporkan menganiaya Nanik Saean, 42, warga RT 9, RW 3, Dusun Resomulyo, Desa Genteng Wetan, Kecamatan Genteng, dan Untung Prayitno, 40, warga RT 11, RW 3, Dusun Wadung Dolah, Desa Kaligondo, Kecamatan Genteng.

Saat kejadian, kedua korban itu sedang berada di warung milik Madi yang ada di timur Jembatan Wiroguno, Desa/Kecamatan Gambiran. “Korbannya itu ada dua orang,” cetus Kapolsek Gambiran, AKP Suwanto Barri, melalui Kanitreskrim Iptu Subagyo.

Menurut kanitreskrim, dugaan penganiayaan itu terjadi pada Senin malam (27/4). Saat kejadian, kedua korban sedang berada di warung untuk makan. “Tersangka tiba-tiba datang  dan mengamuk, kedua korban dipukul dengan tangan,” terangnya. Saat kejadian, jelas dia, korban berupaya untuk melawan.

Tetapi, oleh warga sekitar dilarang karena pelaku itu dikenal preman. Apalagi, saat itu sedang mabuk. “Tersangka sedang mabuk, di kampungnya dikenal preman,” ungkapnya. Dari data yang ada di polsek, jelas polsek, tersangka ini sering berurusan dengan polisi.

Malahan, sudah delapan kali ditahan dalam kasus penganiayaan dan pencurian. “Jadi tersangka bukan orang baru,” ungkapnya. Kepada Jawa Pos Radar Genteng,tersangka mengaku tidak sadar saat melakukan aksi brutal pada kedua korban. Dirinya tidak mengenal kedua orang yang telah dihajar itu. “Saya tidak sadar karena mabuk,” dalihnya. (radar)