Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia

Prihatin Banyak Plt

Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda
Ficky Septalinda

ANGGOTA Komisi 1 DPRD Banyuwangi, Ficky Septalinda, mengaku prihatin dengan banyaknya kepala satuan kerja perangkat daerah (SKPD) yang berstatus pelaksana tugas (Plt). Oleh karena itu, dia mendesak Bupati Abdullah Azwar Anas segera melantik para Plt tersebut menjadi pejabat definitif.

Ficky menyebut, status Plt itu membuat para kepala SKPD tidak leluasa melaksanakan tugas. Sebab, mereka tidak bisa mengambil kebijakan yang strategis. “Dengan status Plt, maka kewenangan kepala SKPD terbatas,” katanya.

Selain menghambat pembangunan, budaya Plt yang terlalu lama itu juga kurang bagus. Apalagi, kewenangan melaksanakan kebijakan SKPD tersebut akhirnya tetap berada di tangan bupati. “Mereka sudah setengah tahun menyandang status Plt,” cetusnya.

Sampai saat ini, sejumlah kepala SKPD di lingkungan Pemkab Banyuwangi masih banyak yang berstatus Plt. Bahkan, pejabat yang masih Plt itu posisinya sangat strategis dan “basah” . “Plt terlalu lama, kami rasa sangat kurang bagus,” tuturnya.

Sejumlah SKPD yang dikenal basah dan kepalanya masih berstatus Plt, di antaranya Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga, Cipta Karya, dan Tata Ruang (PU BMCK dan TR); Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP); Badan Pelayanan, Perizinan, dan Penanaman Modal (BPPT dan TM); dan Dinas Pendapatan Daerah (DPD).

“Sekkab yang sekarang juga masih Plt,” imbuhnya. Ficky mengaku, Komisi 1 DPRD sudah pernah memanggil eksekutif dan meminta agar para Plt itu segera didefinitifkan. Nyatanya, masih banyak yang belum diresmikan hingga saat ini.

“Memang, setelah hearing ada yang didefinitifkan, tapi yang belum tetap banyak,” katanya. Asisten Bidang Pemerintah (Aspem) Abdullah saat dikonfirmasi menyampaikan bahwa semua masih diproses. “Sekalian pejabat Plt itu dites untuk menguji keloyalannya dulu,” ujarnya.

Menurut Abdullah, para Plt kepala SKPD itu dianggap belum terlalu lama. Di pemerintahan sebelumnya, malah ada kepala SKPD yang menyandang status Plt hingga dua tahun. “Baru dua bulan itu belum lama. Dulu ada yang dua tahun,” sebutnya. (radar)