Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia
Sosial  

Protes Penertiban, Warga Bakar Lapak

Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda

GENTENG – Penertiban bangunan di lahan  Pertanian Genteng yang dilakukan petugas Satpol PP bersama sejumlah petugas gabungan dan Forpimka Genteng sempat diwarnai ketegangan kemarin. Warga yang menolak penertiban, HM. Kharir Alamshah, membakar lapaknya sendiri.

Akibat ulah itu, warga RT 5 RW 2 Dusun Jenisari, Desa Genteng Kulon, itu sempat diamankan ke Polres Banyuwangi. Usai dimintai keterangan, sore harinya Kharir dipulangkan. “Saya bakar sendiri warung saya. Jangan disikapi secara berlebihan. Apalagi sampai diberitakan membakar mobil Satpol PP. Itu tidak benar,’’ jelas Kharir setelah dipulangkan dari Polres Banyuwangi.

Pantauan Jawa Pos Radar  Banyuwangi, semula aktivitas  penertiban tersebut berjalan lancar. Namun, pukul 10.30 situasi berubah menjadi ricuh. Tiba-tiba Kharir membakar bungkusan koran berisi bahan plamer. Bungkusan tersebut jatuh di dekat  mobil Satpol PP yang diparkir di dekat lokasi penertiban.

Usai melakukan aksi tersebut, Kharir ditenangkan oleh warga. Setelah ditenangkan, dia kembali menuju lapaknya yang sudah dibongkar dan mengambil bungkusan yang sama dari tumpukan tanaman hias. Bungkusan tersebut  dia lempar ke atas ijuk.

Tanpa menunggu lama, bungkusan tersebut berkobar dan membakar bagian atas lapaknya. Petugas gabungan dan pemadam kebakaran yang sudah bersiap di lokasi langsung mengamankan dan menyemprotkan air guna   memadamkan api.

Usai melakukan aksi nekat tersebut, Kharir meninggalkan tempat menuju rumahnya mengendarai motor. Tak berselang lama, aparat kepolisian menjemputnya. Selanjutnya, dia diamankan ke Polres.  Menurut Kharir, bangunan yang  dia bakar miliknya sendiri, sehingga tidak perlu disikapi berlebihan.

“Saya bakar warung saya  sendiri,” tandasnya.  Terkait jenis bahan bakar yang digunakan, Kharir mengaku serbuk sejenis bahan penua kayu yang didapat dari temannya. Bukan bahan berbahaya sejenis mesiu yang disampaikan orang-orang. “Itu semacam serbuk untuk melamer,” jelasnya.

Terkait penertiban yang dilakukan kemarin, sebenarnya dia  sudah bisa menerima. Namun,  dia merasa dizalimi. Selama ini dia sangat kooperatif terkait lahan  yang ditempati. Berdasar perjanjian, pihaknya siap dan akan pindah manakala lokasi tersebut akan dibangun.

“Kalau dibangun saya pindah,” jelasnya. Kepala Satpol PP Banyuwangi, Edy Supriyono, menjelaskan proses penertiban bangunan sudah melalui prosedur, mulai teguran satu sampai tiga. Tidak hanya itu, penertiban ini dilakukan dengan  cara pendekatan sebaik mungkin  dengan warga. Pihaknya tetap memperhatikan keberadaan barang-barang milik warga yang bisa  digunakan kembali,” kita bongkar dengan humanis,” tegasnya.

Selain membongkar, petugas Satpol PP juga membantu proses pemindahan barang-barang dari lokasi menuju rumah warga. “Kita bantu kirim ke rumahnya. Tidak bayar,” jelasnya. Terkait protes adanya dugaan tebang pilih karena di tempat  lain tidak dilakukan penertiban,  Edy menegaskan semua lahan yang menyalahi aturan akan ditertibkan. “Saya tidak tebang  pilih. Ini soal waktu saja,” tandas  mantan camat Banyuwangi itu. (radar)