Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia
Sosial  

Proyek Pavingisasi Dihentikan Warga

Ilustrasi
Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda
Ilustrasi

GAMBIRAN – Proyek pavingisasi di jalan kampung sepanjang 300 meter di RT 2, RW 2 dan RT 1, RW 2, Dusun Sumberejo, Desa Wringinagung, Kecamatan Gambiran dihentikan warga karena paving yang akan dipasang dianggap berkualitas jelek dan tidak memenuhi standar.

Proyek pavingisasi dengan anggaran dari dana desa (DD) sebesar Rp 150 juta lebih itu, mulai dikerjakan pada 24 Agustus 2017. Baru sehari dikerjakan, Proyek itu langsung dihentikan warga.

“Warga minta pengerjaan ditunda, karena pavingnya diangap tidak sesuai,” cetus Lukman hakim, 42, salah satu warga setempat kemarin (1/9). Merunut Lukman, kualitas paving yang akan dipasang sangat buruk karena banyak yang pecah. Semestinya, paving yang digunakan untuk jalan di kampungnya itu jenis K 300, tapi paving yang akan dipasang ini jenis K 125.

“Ini (paving) kurang bagus, sama warga dilabkan (uji laboratorium) ternyata bukan K 300,” ucapnya. Warga lainnya, Jianto, 60, dari hasil uji laboratorium yang dilakukan di Pavindo, hasilnya diketahui paving yang digunakan tersebut jenis K 125. “Hasil lab menunjukkan K 125, padahal standar K 300,” jelasnya.

Sementara itu, salah satu anggota Tim Pengendali Kegiatan (TPK) Desa Wringinagung, Surani, menjelaskan kalau kalau proses pembangunan paving itu belum dimulai, karena masyarakat masih mempermasalakan material.

“Saya hanya sebagai pelaksana, yang mengerjakan itu masyarakat sendiri, sedangkan pengerjaan itu belum dikerjakan karena ada masyarakat yang komplain paving,” jelasnya.

Terkait spesialisasi K 125 dan K 300 yang disebut warga, Surani menegaskan dalam RAB tidak menyebut spesifikasi paving. Dalam ketentuan itu, hanya dijelaskan bahwa paving yang digunakan harganya Rp 55 ribu.  “Dalam RAB paving harganya Rp 55 ribu,” katanya.

Karena ada penolakan dari warga itu, Surani menyebut akan mengikuti kemauan masyarakat. Tidak hanya itu, untuk menampik tuduhan yang miring, dia juga sudah konfirmasi pada suplayer paving akan jenis dan ketentuan. “Akan kami ganti,” janjinya.

Surani menyebut anggaran untuk pavingisasi itu berasal dari DD, dan proses pengerjaan kegiatan mengacu prinsip pemberdayaan masyarakat. “Tenaga kerja warga sekitar, penghentian ini karena ulah orang yang kurang bertanggung jawab, ada provolatornya,” tudingnya. (radar)