Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia
Hukum  

Pulang Nyopir Dicokok Polisi

Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda

GLENMORE – Apes menimpa Gito. Baru semalam pulang sebagai sopir truk di Kalimantan, warga Desa Tulungrejo, Kecamatan Glenmore, itu dicokok polisi di rumahnya kemarin pagi. Lelaki 50 tahun tersebut ditangkap polisi atas kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan terhadap Beni yang tak lain tetangganya sendiri. Kasus itu sebenarnya berlangsung November tahun lalu.

Kala itu Beni dan saudaranya yang bernama Anom sedang melihat bangunan rumah toko (ruko) yang kebetulan berdekatan dengan rumah Gito. Ketika melihat ruko tersebut, Beni dan Anom juga sempat melihat-lihat rumah Gito. Namun, tak disangka oleh keduanya, hal itu membuat si empunya rumah tersinggung. “Kenapa lihat-lihat rumah saya,” kata seorang anggota Polsek Glenmore menirukan ucapan Gito kepada Beni dan Anom kala itu.

Ucapan ini membuat Beni tersinggung. Dia pun mengeluarkan jawaban yang memerahkan telinga Gito. Merasa tersinggung dengan jawaban Beni, tersangka langsung masuk ke dalam rumah dan mengambil senjata tajam berupa buding. Saat itu, Beni dan Anom sudah balik ke rukonya. Tak lama berselang, Gito datang ke ruko sambil membawa sebilah buding. Setelah cekcok sebentar, pelaku langsung membacok lengan kiri Beni hingga berdarah.

Setelah dibacok, Beni langsung lari. Dia mengambil motor dan lapor ke Mapolsek Glenmore. Sementara itu, Anom dan dua saksi lain yang melihat kejadian tersebut hanya diam. Tak lama berselang, aparat kepolisian setempat datang ke tempat kejadian perkara (TKP). Saat polisi tiba, ternyata Gito sudah tidak ada di tempat. Gito pergi ke Kalimantan dan menjadi sopir. “Kemarin malam dia pulang dan paginya kita tangkap,” Kata Kapolsek Glenmore AKP Subardi melalui Kanitreskrim Ipda Abdullah Sajad. (radar)