Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia

Puluhan Kepala SDN Bakal Kena Mutasi

Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda

BANYUWANGI – Masa jabatan puluhan kepala sekolah dasar negeri (SDN) akan segera berakhir. Sedikitnya 40 SDN akan berganti kepala sekolah (kasek) dengan pejabat baru dalam waktu dekat. Informasi yang didapat Jawa Pos Radar Banyuwangi menyebutkan, 25 kasek akan di-rolling ke sekolah lain. Sementara itu, 15 guru merupakan guru yang mendapat promosi menjadi kasek baru.

Bagi kasek yang memiliki prestasi, maka jabatannya akan diperpanjang tapi digeser menjadi kasek di sekolah lain. Kasek yang tidak memiliki prestasi akan kembali menjalankan tugas sebagai guru. Kepala Dinas Pendidikan Banyuwangi, Sulihtiyono mengatakan, pengisian kembali kasek yang habis masa jabatannya itu,  kini sedang dalam penggodokan akhir Badan Kepegawaian dan Diklat (BKD). “Penggodokan nama-nama kasek baru di tingkat dinas sudah rampung dilakukan.

Sekarang sedang dalam kajian dan penggodokan di BKD,” ujar Sulihtiyono kemarin (28/8). Sesuai ketentuan yang baru, jelas Sulihtiyono, perpanjangan masa jabatan kasek ke satu dan ke dua harus memiliki prestasi baik. Jika kasek tidak memiliki prestasi baik, maka tidak boleh masa jabatan kaseknya perpanjangan. Perpanjangan masa jabatan kasek ketiga, lanjut dia, si kasek harus memiliki nilai sangat baik dan berprestasi.

Jika nilainya tidak mencapai sangat baik dan tidak berprestasi, maka tidak boleh ada perpanjangan untuk yang ke tiga kali. “Jika tidak ada perpanjangan, maka yang bersangkutan kembali menjadi guru biasa,” jelas Sulihtiyono. Sementara itu, guru yang mendapat promosi sebagai kasek, lanjut Sulihtiyono, harus mendapatkan sertifi kasi dari Lembaga Pengembangan dan Pemberdayaan Kepala Sekolah (LP2KS) Kemendikbud RI di Solo.

Ketentuan itu diatur dalam Permendiknas Nomor 28 Tahun 2010 tentang standar baku penunjukan kepala sekolah. Saat ini, di Banyuwangi sudah ada 37 guru SMP yang memiliki sertifi kasi dari LP2KS Solo. Di tingkat SD ada sekitar 50 guru yang memiliki sertifi kat untuk mendapat tugas tambahan sebagai kasek. “Guru yang belum lolos ujian LP2KS tidak bisa mendapat promosi menjadi kepala sekolah,” tegasnya.

Pergeseran kepala SD itu sebagian besar menimpa sekolah kecil. Sekolah besar hanya satu, yakni SDN Kepatihan, Banyuwangi. Sosok pengisi jabatan baru kepala SDN Kepatihan masih dirahasiakan Dispendik. “Kepala SDN Kepatihan mendapat perpanjangan masa jabatan ketiga di sekolah lain,” ujar Sulihtiyono. (radar)